Tanjung pura, Marmatanews.com - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tanjung Pura Kanwil kemenkumham Sumatera Utara Laksanakan Upacara Bendera dalam rangka memperingati hari Kemerdekaan Republik Indonesia dan Pemberian Satya Lencana Karya Satya 10,20 dan 30 Tahun Sekaligus Pemberian Remisi Bagi Warga Binaan yang memenuhi persyaratan, Rabu (17/8/2022).
Karutan Tanjung Pura Rian Firmansyah A.Md.IP.,S.H.,M.H Melalui Kasubsi Pelayanan Tahanan Iriadi S.H.,M.H Bertindak sebagai Inspektur Upacara Tahun ini dan di ikuti oleh seluruh pejabat struktural bersama seluruh pegawai, CPNS dan warga binaan Rutan Tanjung Pura.
Kegiatan ini dilaksanakan pada pukul 07.00 WIB Sampai dengan 10.00 dengan penuh khidmat di lapangan Utama blok hunian Rutan Tanjung Pura.
Dalam kesempatan tersebut Plh Karutan Iriadi membacakan amanat Menteri Hukum dan HAM, HUT RI ke-77 ini kita maknai sebagai penggugah kebangsaan, cinta tanah air, dan komitmen bersama, untuk membangun Indonesia raya.
"Sudah saatnya bagi kita menggunakan peringatan hari kemerdekaan untuk membayar kembali kepada Republik dengan cara, berbakti untuk Republik, karena kita sudah mendapatkan begitu banyak dari Republik," ujar Iriadi.
Kegiatan dilanjutkan dengan Pemberian Satya Lencana Karya Satya 10,20 dan 30 Tahun bagi Pegawai Rutan Tanjung Pura yang telah mengabdi sebagai Aparatur Sipil Negara.
Inspektur Upacara Mengatakan bahwa Penghargaan ini merupakan sebagai tanda bhakti bapak ibu Sebagai ASN dikementerian Hukum dan HAM RI Telah teruji sampai dengan saat ini mari kita lebih tingkatkan lagi semangat kita Sebagai Pelayan Masyarakat.
Terdapat Tujuh Orang Pegawai Rutan Tanjung Pura yang mendapatkan penghargaan Satya Lencana Karya Satya yang di berikan pada upacara kemerdekaan kali ini.
Setelah Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan RI Ke 77 dilanjutkan dengan Upacara Pembagian Remisi bagi Warga Binaan yang memenuhi syarat total ada total 205 orang warga binaan dan yang mendapatkan RU I dan 9 Orang WBP Mendapatkan RU II (Langsung Bebas).
Remisi ini langsung di bagikan secara simbolis kepada perwakilan Warga Binaan Rutapura oleh Inspektur Upacara di Lapangan Blok Hunian Rutan Tanjung Pura.
Plh Karutan mengatakan pemberian remisi ini diharapkan dapat memberi motivasi kepada warga binaan untuk selalu bersikap dan berperilaku yang baik selama dalam proses pembinaan.
"Agar hak-hak tidak mengalami hambatan sehingga dapat kembali berkumpul bersama keluarga dan masyarakat luar," jelasnya Menurutnya dalam pemberian remisi saat ini telah dilakukan melalui aplikasi Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) remisi online yang terintegrasi dirutan Tanjung Pura.
Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke 77 dan Pemberian Remisi Kepada Warga Binaan terlaksana dengan Penuh Khidmat serta aman dan kodusif Sampai dengan Selesainya Kegiatan.(M/PS)