Medan, Marmatanews. Com – Kegiatan dalam rangka mewujudkan Program Sumatera Utara bersih dari Narkoba, Jurnalis Perduli Korban Penyalahgunaan Narkoba,sepakati kerjasama dengan Lembaga Rehablitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba (LRPPN) yang beralamat dijalan Budi Luhur Gg.PTP Nomor.8 Helvetia Medan Sumatera Utara
Kordinator Jurnalis Perduli Korban Penyalahgunaan Narkoba Drs.Marlen Sembiring didampingi Muhamad Yunus,saat ikut Uapacara Bendera di LRPPN pada Senin (27/02/2023) menyampaikan dalam rangka mewujudkan program Sumatera Utara bersih dari Narkoba, dan terlalu banyak korban Penyalahgunaan Narkoba dari mulai kalangan atas ,menengah serta kalangan kebawa atau sampai kalangan benar-benar tidak mampu untuk bisa dapat dibantu direhabilitasi.
"Hal tersebut kalau tanpa ada Kemitraan serta kerjasama dan Komitmen bersama IPWL LRPPN Bhayangkara Indonesia, ini tetap akan jadi permasalahan yang belum terselesaikan untuk para pecandu Korban Narkoba di Sumatera Utara,"ungkap Drs Marlen Sembiring ",saat mengikuti Upacara Bendera di LRPPN.
" Penyalahgunaan Narkotika merupakan masalah yang krusial bagi sebuah bangsa .Persoalan yang muncul memiliki dampak yang sangat masif ,bagi segala aspek kehidupan manusia .
Masalah kesehatan bukan satu-satunya menjadi perhatian bagi kita terhadap bahaya' yang ditimbulkan oleh Penyalahguna Narkotika, namun juga dampak Sosial terhadap Penyalahgunaan Narkotika merupakan salah satu aspek yang tidak bisa disepelekan, "terang Kordinator Jurnalis Peduli Korban Penyalahguna Narkotika.(M/N)