Ket foto: lokasi judi tembak ikan di komplek ruko baru blok A jalan platina raya diduga milik AK
Labuhan Belawan, MarmataNews.id - Walaupun Kapolda Sumut Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi, melarang adanya perjudian, namun hal tersebut belum menuai hasil yang efektif. Pasalnya, judi tembak ikan dengan modus game ketangkasan yang berada di Komplek Ruko Baru Blok A Jalan Platina Raya Medan Labuhan, disebut-sebut masih bebas beroperasi, Senin (14/8/2023).
Menurut informasi yang dihimpun, bahwa lokasi perjudian itu diduga milik pria keturunan Tionghoa berinisial AK yang juga disebut-sebut sebagai Humas Judi Tembak Ikan di wilayah Madan Labuhan.
Beredar informasi, jika pengusaha meja judi tembak ikan itu diduga mulai semakin menggila dan mengibarkan bendera atau beroperasi di wilkum Polsek Medan Labuhan Polres Pelabuhan Belawan tanpa ada ditindak Aparat Kepolisian setempat.
Bahkan lokasi nya seperti layaknya Las Vegas terbesar, tanpa takut digrebek atau ditangkap karna para pecinta judi di sana dapat menyalurkan hobinya dan menghambur-hamburkan uang dengan bermain game judi tembak ikan ditempat itu.
Menurut keterangan salah satu warga sekitar yang enggan namanya dicantumkan mengatakan, judi tembak ikan di lokasi tersebut bisa beromzet ratusan juta perharinya. Namun, sangat disayangkan lokasi itu terlihat bebas beroperasi secara terang terangan tanpa ada gangguan dari pihak mana pun.
“Gak mengerti lah bang kenapa begitu saja tidak ada penindakan. Ini jelas-jelas judi bisa merusak tapi seperti nya dibiarkan saja," ungkapnya kepada wartawan.
Pria berbadan gempal ini menyebutkan lokasi judi tembak ikan tersebut ramai dikunjungi para pemain, baik yang menggunakan sepeda motor maupun mobil.
"Silih berganti bang yang datang main ke situ, omsetnya pasti besar itu bang," ucap Pria bertubuh gempal ini lagi.
Menanggapi lokasi judi itu, saat di konfirmasi Kapolsek Medan Labuhan, AKP Panggil Sarianto Simbolon SH, Rabu (16/8) melalui via WA "Bungkam" hingga berita ini di publikasikan.(M/Tim)