Notification

×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Tenaga PHL Sekretariat DPRD Medan Nyaleg Tapi Masih Bekerja, Sekwan: Keluar Dulu DCT Baru Mundur

Selasa, 24 Oktober 2023 | 20.26 WIB | 0 Views Last Updated 2023-10-24T13:26:30Z


Medan, MarmataNews.id – Seorang tenaga PHL (Pegawai Harian Lepas) di Sekretariat DPRD Medan berinisial HS yang disebut-sebut jadi Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Medan, tapi belum mengundurkan diri. Sementara di ketahui, HS yang dalam kesehariannya bertugas di ruangan Ketua DPRD Medan Hasyim masih bekerja sebagai PHL.


Padahal, dari Data DCS  (Daftar Calon Sementara) di KPU Kota Medan, nama HS terdaftar menjadi Bacaleg DPRD Medan dari Daerah Pemilihan (Dapil) 4 yang meliputi Medan Kota, Medan Amplas, Medan Denai dan Medan Area dari Partai PDI Perjuangan nomor urut 4.

Ketika Komisioner KPU Kota Medan Rinaldi saat dikonfirmasi, membenarkan ada nama HS masuk DCS Bacaleg DPRD Medan dari PDIP.  Namun ketika dicek, HS ternyata mencantumkan status pekerjaannya sebagai wiraswasta di dalam surat pernyataannya.

"Jadi kami tidak mewajibkan bakal calon bersangkutan untuk menyerahkan surat pengunduran diri. Begitu juga di KTP Bacaleg tersebut, status pekerjaannya disebut wiraswasta," terang Rinaldi kepada wartawan, Senin (23/10).

Menanggapi hal tersebut, saat di konfirmasi Sekretaris Dewan DPRD Medan, Ali Sipahutar mengatakan, HS memang benar Bacaleg, tapi Daftar Calon Tetap (DCT) belum keluar sehingga belum harus mengundurkan diri sesuai peraturan, keluar dulu DCT dari KPU barulah yang bersangkutan mengundurkan diri," sebut Sekwan.(M/A5)
×
Berita Terbaru Update