Medan, MarmataNews.id - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara menutup secara resmi kegiatan penyusunan laporan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Manajemen Risiko (MR) di Lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut bertempat di Aula Soepomo dimulai dari tanggal 17-19 Januari 2024. Acara penutupan ini dihadiri oleh para operator satuan kerja, yang secara aktif terlibat dalam proses penyusunan laporan tersebut.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut, Mhd. Jahari Sitepu, menekankan pentingnya transfer pengetahuan kepada seluruh pegawai di satuan kerja masing-masing. "Saya meminta kepada semua operator satuan kerja, setelah mengikuti kegiatan ini dan kembali ke satuan kerja masing-masing dapat mensosialisasikan kepada seluruh pegawai yang ada di satuan kerja tentang SPIP dan Manajemen Risiko hasil dari diskusi dengan Itjen Kemenkumham dan BPKP Provinsi Sumatera Utara,” jelas Mhd. Jahari Sitepu.
Selanjutnya, Kepala Divisi Administrasi, Sahata Marlen Situngkir dalam laporan kegiatan mengatakan proses penyusunan laporan SPIP dan MR ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik pada satuan kerja masing-masing. Selain itu, SPIP dan Manajemen Risiko, diharapkan mampu meningkatkan nilai Reformasi Birokrasi.
Turut hadir dalam kegiatan penutupan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Alex Cosmas Pinem, Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat, Hotmonaria Damanik dan Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Gelora Adil Ginting.(M/N)