Medan, MarmataNews.id – Setelah Pelapor menyurati Mabes Polri dan diberitakan di Media terkait penipuan uang Rp 250.000.000, akhirnya diduga Terlapor inisial BAU yang juga oknum peserta Calon Legislatif (Caleg) DPRD Sumut Nomor Urut 4 dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Utara 5 Partai Amanat Nasional (PAN), panik dan diduga telah mengancam Pelapor melalui pesan WhatsApp milik Ibu nya.
Kepanikan tersebut dijelaskan Pelapor, James Lamer Siagian, warga Jalan Ahmad Yani Nomor 262, Kelurahan Asahan, Kecamatan Siantar Timur Sumatera Utara, dengan percakapan rekaman voicenote (Catatan suara) yang dikirim melalui pesan WhatsApp milik Ibu Pelapor berinisial Ny RH, Jumat (26/01/2024).
Adapun pengancaman rekaman voicenote (catatan suara) yang dikirimkan Terlapor BAU kepada ibu terlapor adalah,
Kondisinya kan mulai krisis keuangan kita. Itu saya bukan tidak mau membayar, saya mau bayar itu. Itu yang pertama.
Kalau si Zen tidak mau membuat laporan, saya mau bayar itu. Kalau dia tidak mau mencabut laporan, saya tidak akan mau bayar itu, itu satu perlawanan saya.
Yang kedua saya akan membuat laporan juga balik pencemaran nama baik. Gitu aja Bu kalau ibu juga lepas tangan dalam persoalan ini. Terima kasih." itulah perkatan Terlapor melalui voicenote kepada Ibu saya ucap James.
Dijelaskan James, masa katanya kucabut laporan dia baru mau bayar, itu namanya membodohi anak TK dia kurasa.
"Jangan pula alasannya dia bilang krisis keuangan... Kalok benar krisis keuangan, kok bisa dia ikut Caleg?. Mungkin juga dia ikut caleg hanya janji- janji palsu saja yang diberikan nya itu, sama seperti sebelumnya. Yang ada, kalo dicabut laporan, dia nggak punya tanggung jawab lah. Intinya simpel aja, dia pulangkan uang ku masalah selesai. Jangan tau nya hanya tebar janji!" beber James jengkel.
James juga menegaskan, jika terlapor BAU tidak menyelesaikan uang tersebut dan tidak berniat baik, akan kita surati Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Sumut, Pak Syah Afandin di jalan Sungai Lepan Siskambing D, Kecamatan Medan Petisah Kota Medan.
"Bila perlu kita akan surati ke Ketua DPW PAN Sumut, Pak Hanya Syah Afandin bahwa ada Kader nya berinisial BAU turut ikut peserta caleg DPRD Sumut Nomor Urut 4 dari Dapil Sumatera Utara 5 yang diduga telah melakukan penipuan dan sedang di laporkan ke Kapolri, Kompolnas, Divisi Propam Polri dan Kapolda Sumut serta KPU Sumut dan Bawaslu Sumut." ungkap James meyakinkan bahwa Pak Syah Afandin yang juga Pelaksana Tugas Bupati Langkat akan marah besar bila mengetahui ada kader nya bermasalah seperti BAU ini.
Saat di konfirmasi terduga pelaku penipuan inisial BAU melalui WA nya di nomor 081264639xxx Jumat (02/02/2024), ternyata sudah memblokir WA media ini.
Seperti pemberitaan sebelumnya Selasa 23 Januari 2024 yang berjudul, " LP Penipuan di Polda Sumut Jalan Ditempat, Hingga Terlapor Sebagai Peserta Caleg DPRD Sumut Belum jmJuga Diproses ".(M/Tim)