Notification

×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Lantik 27 Orang Jabatan Fungsional

Selasa, 20 Februari 2024 | 16.17 WIB | 0 Views Last Updated 2024-02-20T09:17:40Z


Medan, MarmataNews.id – Mhd. Jahari Sitepu Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara melantik dan mengambil sumpah Jabatan Fungsional Pembina Keamanan Pemasyarakatan dan Analis Keimigrasian. Dua puluh tujuh orang yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya terdiri dari tiga belas orang Pembina Keamanan Pemasyarakatan Ahli Pertama dan empat belas orang Analis Keimigrasian Ahli Pertama. Pelantikan ini sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH1.KP.03.04 Tahun 2024 dan M.HH-4.KP.03.04 Tahun 2024 tanggal 31 Januari 2024 tentang Pengangkatan Pertama Dalam Jabatan Fungsional Pembina Keamanan Pemasyrakatan dan Analis Keimigrasian di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.


Dalam amanahnya, Jahari mengingatkan kembali pesan Menteri Hukum dan HAM saat pelaksanaan Apel Refleksi Awal Tahun 2024. “Tiga hal yang menjadi perhatian dan harus dilaksanakan seluruh aparatur sipil negara di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM” kata Jahari di Aula Soepomo lantai lima kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Selasa, 20/2/24)


“Pertama, Bekerja dengan semangat PASTI Ber-Akhlak dan menjunjung tinggi kejujuran, integritas serta solidaritas dalam menjalankan tugas untuk hasil yang berkualitas. Kedua, Perkuat sinergi dan kolaborasi baik dengan internal maupun eksternal dalam menyelesaikan setiap tantangan dan tugas, jangan ada dominasi dan hilangkan ego sektoral serta hindari kegiatan yang tumpang tindih dan terakhir Khusus bagi para pegawai generasi muda usia 25 hingga 45 tahun yang menjadi sumber kekuatan source of power teruslah berinovasi memberikan kontribusi yang maksimal dan terus belajar untuk meningkatkan kinerja kemenkumham” lanjutnya


Untuk dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik diperlukan aparatur yang profesional dan bertanggung jawab, dimana pemilihan karier dilaksanakan berdasarkan prestasi kerja dan sistem karir. Sistem prestasi kerja lebih menjamin objektivitas dalam mempertimbangkan pengangkatan dalam jabatan dan kenaikan pangkat yang semuanya dimplementasikan melalui sistem pembinaan jabatan fungsional. “Bagi pejabat fungsional yang dilantik hari ini, harus diingat bahwa selain dituntut untuk memenuhi karir diri sendiri tetapi juga harus membuktikan kepada masyarakat bahwa pejabat fungsional bisa berperan serta memberikan kontribusi bagi pembangunan nasional.” kata Jahari


Jahari juga berpesan kepada aparatur sipil negara yang baru dilantik untuk tidak berhenti melakukan perubahan-perubahan yang baru, meningkatkan kinerja, berinovasi, kreatifitas, serta melakukan self learning secara maksimal.(M/N)

×
Berita Terbaru Update