Medan, MarmataNews.id - Kepala Rutan Kelas I Labuhan Deli, Erwin Simangunsong mengatakan Program Bantuan Hukum Gratis dari Negara (Bahagia) ini merupakan ide-ide kreatif yang diciptakan oleh petugas pemasyarakatan dari Rutan Labuhan Deli.
Hal ini disampaikan Erwin Simangunsong pada hari kedua area-II desk evaluasi pelaksanaan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi oleh penilai Tim Penilai Internal (TPI) Inspektorat Kementerian Hukum dan HAM. Rabu (15/05/2024).
Erwin melanjutkan, program terbaru yang diciptakan Rutan Labuhan Deli ini dapat diakses oleh seluruh kalangan masyarakat melalui link https://rutanlabuhandeli.kemenkumham.go.id/component/sppagebuilder/page/53 yang sudah di sediakan oleh Rutan Labuhan Deli.
Program ini sangat memudahkan dan sangat efisien serta praktis, dikarena saat ini adalah jaman digitalisasi, dimana orang tidak perlu lagi terlalu ribet bolak-balik mengurus sesuatu. Dikarenakan kemudahan mengakses dengan menggunakan handphone. Sehingga kita dapat menjangkau dan membantu.
"Program bahagia sangat membantu memberikan informasi digitalisasi kepada masyarakat," ungkapnya.(M/Rel)