Medan, MarmataNews.id – Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Medan Kanwil Kemenkumham Sumut gelar rapat unit kerja pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi(WBK) yang bertempat di Rumah Detensi Imigrasi Medan Jl.Selebes, Belawan 1, Medan Kota Belawan, Selasa (16/07/2024).
Dalam rapat, Kepala Rudenim Medan Sarsaralos Sivakkar mengatakan, pentingnya komitmen kuat untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel serta pelayanan publik yang prima.
Lebih jauh dikatakannya pada rapat itu, menurutnya Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) merupakan predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja di lingkungan, maka dari itu penerapan ini menjadi tujuan utama Rudenim Medan agar mampu meraih keberhasilan dari predikat WBK.
"WBK merupakan salah satu upaya penting dalam mewujudkan reformasi birokrasi di Indonesia dengan menerapkan WBK. Sehingga, instansi pemerintah dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik, mencegah korupsi, dan membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah," Ucap Kepala Rudenim Medan Sarsaralos Sivakkar Amd., IM.,SH., MH.
Sementaran, Carles Pandiangan saat bersama Awak Media Unit Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara yang diwakili oleh Munawar dan Novian Harhara Sembiring menyampaikan, bahwa Pimpinan dan jajaran Rudenim Medan berkomitmen untuk mewujudkan WBK di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Medan malalui peningkatan kualitas pelayanan publik.
"Semangat untuk meraih WBK ini sangat terasa di lingkungan Rudenim, pasalnya terlihat meningkatnya motivasi dan kinerja pegawai Rudenim Medan. Sebab, pegawai merasa memiliki pimpinan dan jajaran yang benar-benar berkomitmen untuk mewujudkan WBK," Ungakap Carles Pandiangan yang juga Manager Unit Usaha Koperasi Pemasaran Pengayoman Pegawai Rudenim Medan.(M/Rel)