Medan, MarmataNews.id - Terkait tersangka dugaan kasus penipuan dan penggelapan uang miliaran rupiah sebagai modus lulus seleksi masuk Polri dan TNI AD pada Bulan Maret 2024, yang bernama Nina Wati kini memasuki babak baru.
Pasalnya, tersangka Nina Wati baru diterima dan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Perempuan Kelas II A Medan. Dan yang menyerahkan tersangka ialah pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu).
Demikian disampaikan oleh Kepala Rutan Perempuan Medan, Ibu Marlia kepada wartawan melalui sambungan Telpon nya pada Selasa (17/9/2024).
Ia mengatakan bahwa tersangka Nina Wati diserahkan ke Rutan Perempuan pada Kamis (12/09/2024) dan sampai saat ini masih menjalani Masa Pengenalan dan Lingkungan (Mapenaling) di Rutan Perempuan Medan.
"Nina Wati kan tahanan baru, kalo tahanan baru masih menjalani masa pengenalan dan lingkungan nya itu biasanya 6 sampai 14 hari sama seperti warga binaan yang lain. Jadi Nina Wati masih berada di dalam Ruangan tahanan bersama Warga Binaan baru yang lain." ucap Marlia via WhatsApp.
Lebih lanjut, ia menuturkan penyerahan tersangka Nina Wati dilakukan oleh pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu).
"Status tersangka tahanan kejaksaan. Yang menyerahkan ke Rutan petugas kejaksaan," pungkasnya.
Berita sebelumnya di Mimbarumum.go.id yang berjudul: "Perkembangan Tersangka Nina Wati Dibantarkan, Kompolnas: Masih Proses Klarifikasi Turun"
Komisi Kepolisian Nasional Republik Indonesia (Kompolnas RI) masih menunggu proses klarifikasi dari Polda Sumut terkait perkembangan tersangka kasus penipuan dan penggelapan uang miliaran rupiah bermodus lulus seleksi masuk Polri dan TNI AD bernama Nina Wati, yang proses hukumnya dibantarkan karena tersangka diduga sakit.
Hal tersebut pun menjadi dugaan asumsi miring di kalangan masyarakat dan menimbulkan pertanyaan, Bagaimana kelanjutan dan perkembangan terkini terhadap tersangka kasus tipu gelap uang miliaran tersebut yang sudah berjalan 7 bulan itu?
Kepada awak media ini, Anggota Kompolnas RI, Yusuf Warsyim menanggapi hal itu pada Jumat (13/9/2024).
“Masih proses klarifikasi untuk turun,” kata Yusuf via WhatsApp.(R)