Medan, MarmataNews.id - KPU Kota Medan akan melakukan rekrutmen Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) sebanyak 23.226 orang anggota dari 3. 318 jumlah TPS se-Kota Medan.
Hal itu disampaikan Ketua KPU Kota Medan, Mutia Atiqa melalui Bobby Niedal Dalimunthe Kadiv SDM Parmas dan Sosdiklih KPU Kota Medan, Senin (16/09/2024).
Dikakan Bobby Dalimunthe, pengumuman dan penerimaan pendaftaran di mulai tanggal 17 September hingga 28 September 2024.
Selanjutnya akan di lakukan penelitian administrasi calon anggota KPPS.
Kemudian, Pelantikan KPPS akan dilaksanakan tanggal 7 November 2024.
Adapun masa kerja anggota KPPS, dari tanggal 7 November 2024 hingga sampai 8 Desember 2024 dengan membutuhkan 23.226 orang anggota KPPS dari 3.318 jumlah TPS se-Kota Medan.
Untuk tempat pendaftaran dan mengetahui syarat-syarat menjadi anggota KPPS, silahkan mendatangi Kantor Lurah setempat.(Tika)