Medan, MarmataNews.id - Guna hindari over kapasitas, Rutan Kelas I Labuhan Deli pindahkan warga binaan sebanyak 50 ( Lima Puluh ) Orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas I Labuhan Deli ke Rutan Kelas II B Humbang Hasundutan. Jumat 04 Oktober 2024 Pukul 08.00 WIB.
Sebelum penyerahan WBP, terlebih dahulu staf pengamanan berkumpul untuk mengikuti arahan dan persiapan penjemputan yang dipimpin langsung oleh Ka.Rutan Yohanes Dias didampingi Ka.KPR Asrul kepada staf Pengamanan dan Regu Pengamanan.
Ka.Rutan Labuhan Deli, Yohanes Dias memberikan arahan kepada anggota untuk tetap berhati-hati dan waspada walaupun kali ini pemindahan WBP di lakukan oleh Petugas dari Rutan HUMBAHAS.
Dikatakan Yohanes Dias, WBP dijemput dari dalam kamar masing-masing sesuai dengan SOP dan di borgol, lalu diberikan arahan kepada WBP yang akan dI pindahkan ke rutan Humbahas.
Adapun Petugas pengawalan pengiriman 50 orang WBP didampingi 10 ( Sepuluh ) orang Staf Rutan Humbahas dan 3 (tiga) orang personil tentara yang erangkat dari Rutan Kelas I Labuhan Deli pukul 09.30 menuju Rutan Humbahas.(Rel)