Notification

×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kantor Imigrasi Medan Gelar Operasi Jagratara Tahap III Tahun 2024

Senin, 14 Oktober 2024 | 14.06 WIB | 0 Views Last Updated 2024-10-14T07:06:52Z


Medan, MarmataNews.id - Kantor Imigrasi Medan kembali melaksanakan Operasi Pengawasan Orang Asing JAGRATARA Tahap III, pada tanggal 07-09 Oktober 2024. Operasi Jagratara ini dilaksanakan serentak oleh kantor imigrasi di seluruh Indonesia yang dikomandoi langsung oleh Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Saffar Muhammad Godam.


Jagratara diambil dari bahasa sansekerta yang mengandung makna selalu waspada. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mendapatkan informasi mengenai keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah kerja Kantor Imigrasi Medan melalui operasi pengawasan orang asing Jagratara.


Kabid Inteldakim Kantor Imigrasi Medan Josua Pahala, mengatakan bahwa Operasi Jagratara dilaksanakan dalam rangka upaya preventif terjadinya pelanggaran keimigrasian serta penegakan hukum guna menjaga stabilitas dan keamanan negara, khususnya di wilayah kerja Kantor Imigrasi Medan.


"Kami melakukan pengawasan ke beberapa titik lokasi dan diantaranya berdasarkan informasi dari masyarakat, adapun tujuan pengawasan ini untuk pengecekan kepada orang asing atau penjamin Orang Asing maupun korporasi yang ada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Medan", ungkap Josua, Senin (14/10/2024).


Petugas lapangan Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Medan melakukan operasi JAGRATARA ke beberapa wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, diantaranya PT Aek Simonggo Energi, PT Harazaki Ananta Energy, PT Orangutan Haven, dan Cafe Semesta Nusantara.


Untuk diketahui bersama berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian pasal 63 ayat (2) menyatakan bahwa Penjamin bertanggung jawab atas keberadaan dan kegiatan Orang Asing yang dijamin selama tinggal di Wilayah Indonesia serta berkewajiban melaporkan setiap perubahan status sipil, status Keimigrasian, dan perubahan alamat.


Dari hasil pemeriksaan petugas di lapangan, tidak terdapat pelanggaran kegiatan dan izin tinggal oleh orang asing yang berada di wilayah tersebut. Operasi Jagtarata Tahap III di wilayah kerja Kantor Imigrasi Medan berjalan dengan lancar dan sesuai dengan SOP yang telah ditetapkan.


Kantor Imigrasi Medan menghimbau kepada masyarakat agar turut berperan aktif dalam melaporkan kegiatan mencurigakan yang melibatkan orang asing di wilayah mereka untuk menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan bersama.(Rel)

×
Berita Terbaru Update