Notification

×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kapolres Sergai dan Imigrasi Kelas II TPI Pematang Siantar Berhasil Ungkap Kasus TPPO dan Amankan 7 Orang WN Bangladesh

Kamis, 21 November 2024 | 14.10 WIB | 0 Views Last Updated 2024-11-21T07:10:14Z


Sergai, MarmataNews.id - Polres Serdang Bedagai (Sergai) dan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematang Siantar mengadakan press release pengungkapan Kasus TPPO dan berhasil mengamankan 7 (tujuh) Orang Warga Negara (WN) Bangladesh dari penampungan WNI, WNA di Desa Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai. Rabu, (20/11/2024).


Dalam press releasenya, Kapolres Serdang Bedagai AKBP Jhon Sitepu menegaskan telah menetapkan 3 (tiga) orang tersangka.

Dikatakannya, bahwa pada hari Senin, 18 November 2024 tim polres serdang mengamankan 1 orang WN. Bangladesh yang dari pengakuannya kabur dari tempat penampungan, dikarenakan mengalami pemukulan.

Untuk menindaklanjuti hal tersebut, Tim Polres Serdang Bedagai menemukan tempat penampungan yang terletak di Desa Sei Bamban Kecamatan Sei Bamban Kabupaten Serdang Bedagai, dimana ditemukan 11 (sebelas) WNI dan (enam) Orang WN. Bangladesh lainnya.

Selanjutnya Tim Polres Serdang Bedagai melakukan pengembangan kembali ketempat penampungan yang ke 2, dan menemukan 22 (dua puluh dua)WNI. Sehingga total keseluruhan yang ditemukan pihak Polres Serdang Bedagai terkait dugaan TPPO terdapat 33 (tiga puluh tiga) WNI dan 7 (tujuh) WNA yaitu berkewarganegaraan Bangladesh;

"Dari keterangan yang diperoleh bahwa WNI tersebut berasal dari NTT dan menunggu untuk diberangkatkan ke Malaysia untuk bekerja. Sedangkan 7 (tujuh) WN. Bangladesh tersebut hanya 3 (tiga) orang yang memiliki Dokumen Keimigrasian, seperti: Paspor Bangladesh, 2 (dua) orang hanya memiliki Fotocopy Paspor Bangladesh dan 2 (dua) orang lagi tidak memiliki Dokumen Keimigrasian dengan dijanjikan akan diberangkatkan ke Australia." jelas AKBP Jhon Sitepu.

Sementara, Kepala Kantor Imigrasi Pematang Siantar menyampaikan, bahwa ini merupakan salah satu dari 13 program akselerasi Bapak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Bapak Jendral Polisi (purn) Drs Agus Andrianto, S.H.,M.H, mengenai pencegahan TPPO dan TPPM yang merupakan tindak lanjut dari Asta Cita bapak Presiden Prabowo Subianto.

Kemudian lanjutnya, dari pengungkapan tersebut turut diamankan juga alat bukti berupa 3 paspor Bangladesh dan selanjutnya, ke 7 (tujuh) WN. Bangladesh tersebut diserah terimakan ke Kantor Imigrasi Pematang Siantar yang selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan lanjutan.(Rel)
×
Berita Terbaru Update