Pangkalan Brandan, MarmataNews.id – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pangkalan Brandan melaksanakan rangkaian persiapan untuk Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) terkait usulan integrasi Program Pembinaan dan Cuti Bersyarat (PB dan CB) bagi Warga Binaan. Sebanyak 15 warga binaan yang telah melengkapi berkas litmas dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Medan menjalani tes urine pada Senin, 11 November 2024. Hasil tes menunjukkan semua warga binaan negatif narkoba. Pelaksanaan tes urine dilakukan oleh tim medis Rutan dengan pendampingan staf KPR.
Sidang TPP kemudian digelar pada Kamis, 14 November 2024 dengan melibatkan 18 warga binaan, termasuk 3 tambahan yang diusulkan untuk menjadi tamping. Sidang ini dipimpin oleh Seluruh Pejabat Struktural dan jajaran terkait. Sabtu (16/11/2024).
Sidang TPP bertujuan untuk menilai kelayakan usulan integrasi PB dan CB, yang merupakan bagian dari upaya pemulihan dan reintegrasi sosial warga binaan ke masyarakat. Kepala Rutan Pangkalan Brandan berharap proses ini dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi warga binaan yang memenuhi kriteria.(Rel)