Medan, MarmataNews.id - Komisi 4 DPRD Medan minta Pemko belajar dari Pemkab Deliserdang dan Pemko Tebingtinggi dalam mengeluarkan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) kepada warga yang mendirikan bangunan melalui Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman (DPKP). Pasalnya, mengurus PBG di Medan uang begitu lama dan sulit, sehingga masyarakat terkendala dalam membangun bangunannya.
“Padahal mengurus PBG di Pemkab Deliserdang dan Pemko Tebingtinggi cukup gampang mengurusnya. Cobalah DPKP studi banding di kedua daerah itu, tidak usah jauh-jauh ke Bandung atau Jakarta, di kabupaten terdekat kita juga bisa,” kata Ketua Komisi 4 DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak SH ketika memimpin rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPKP, Dnas SDABMBK (PU), Dinas Perizinan satu atap dan Satpol PP dalam menyikapi keluhan warga medan sunggal, Sihol Pasaribu.
Sihol Pasaribu menyampaikan, dia akan merenovasi bangunannya di kawasan Sei Sikambing, tapi izin PBG nya sudah tiga bulan tidak kunjung selesai. Padahal sebelum PBG selesai dia belum bisa merenovasi bangunannya yang akan dijadikannya rumah makan khas Batak.
Turut hadir dalam RDP, Sekretaris Komisi 4 Dame Duma Sari Hutagalung, Edwin Sugesti Nasution, Yusuf Ginting, Lailatul Badri, Antonius Devolis Tumanggor, Ahmad Afandi Harahap dan Datuk Iskandar Muda.
Komisi 4 pada RDP tersebut menyoroti banyaknya bangunan yang belum ada PBG nya tapi bangunan selesai tanpa ada penindakan. Padahal dalam mengurus PBG ada PAD (Pendapatan Asli Daerah) untuk menambah pemasukan Pemko Medan. Tapi bangunan sudah selesai, PBG tidak terbit, itu merugikan pemko.
“Bangunan selesai tapi PBGnya tidak ada, tapi pemko melakukan pembiaran. Ini tidak satu atau dua bangunan, banyak bangunan seperti ini. Jika tidak ada PBGnya tentu tidak ada PAD yang masuk. Ada orang yang benar-benar mau mengurus PBG seperti Pak Sihol Pasaribu, tapi terlalu lama terbit, padahal Deliserdang dan Tebingtinggi bisa cepat selesai,” ungkapnya.
Hal senada di sampaikan Lailatul badri, politisi PKB ini mengunkapkan Dinas PKP selalu seperti ini dan tidak pernah berubah. “Kami harap ke depan, mohonlah berubah sistem manajemen DPKP ini, biar orang tidak sengasara dan PAD pun bertambah,” tuturnya yang turut dihadiri Doni dari pihak DPKP yang hadir dalam RDP tersebut tanpa ada memberi komentar atas usulan Komisi 4 tersebut.(is)