×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Surat Sudah di layangkan, PT. STTC Belawan Sepelekan Kunjungan Komisi 4 DPRD Medan ke Belawan

Kamis, 01 Mei 2025 | 12.41 WIB | 0 Views Last Updated 2025-05-01T05:41:11Z


Teks foto. Komisi 4 DPRD Medan Akan Panggil Manajemen PT STTC, Diduga Menimbun Anak Sungai Mengakibatkan Banjir Rob


Medan, MarmataNews.id - Komisi 4 DPRD Medan akan memanggil PT  Sumatera Tobacco Trading Company (STTC) Belawan. Pasalnya, perusahaan yang sedang membangun bangunan di Belawan tidak menggubris kedatangan kunjungan anggota DPRD Medan ke lokasi tersebut, Selasa (29/4/2025). Ketika dewan hadir di lokasi, pintu gerbang bangunan tersebut sudah digembok/terkunci.

Kunjungan Komisi 4 bersama Wakil Ketua DPRD Medan Hadi Suhendra seperti tidak dihargai dan disepelekan oleh manajemen PT STTC. Padahal dewan sudah melayangkan surat ke perusahaan terkait kunjungan tersebut, malah justru yang didapat gerbang pintu masuk sudah tergembok rapat menggunakan ratai besi.

"Padahal pihak perusahaan sudah kita surati terkait kunjungan Komisi 4. Bahkan saat kunjungan kita turut sertakan Dinas SDABMBK (PU), Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pencegahan Pemadaman Kebakaran, Satpol PP, Lurah dan Kepling, tetapi pihak perusahaan tidak ada di lokasi malah pintu gerbang pabrik digembok," kata anggota Komisi 4 Antonius Devolis Tumanggor melalui wartawan SIB, Rabu (30/4/2025)  wartawan.

Rombongan dewan dipimpin Ketua Komisi 4, Paul Mei Anton Simanjuntak, bersama  Antonius Devolis Tumanggor, Yusuf Ginting, Lailatul Badri, El Barino Shah, Rommy Van Boy, Ahmad Affandi dan Wakil Ketua DPRD Medan dari Golkar Hadi Suhendra.

“Kunjungan kita resmi pakai surat, PT STTC sudah kita surati tapi tidak menghargai kedatangan Legislatif. Padahal instansi pemko Medan yang kami surati semua datang, malah kami dapati bangunan tersebut kosong dengan pintu terkunci,” ungkap Politisi Nasdem ini.

Dikatakan Antonius Tumanggor, kunjungan tersebut dilakukan dengan adanya pengaduan masyarakat setempat bahwa ada penimbunan anak sungai bernama Paluh Puntung berlokasi di kawasan Kelurahan Belawan Bahari. Diduga penimbunan paluh dilakukan PT STTC, akibat penimbunan Paluh menjadi salah satu penyebab terjadinya banjir rob yang semakin tidak terkendali di Kecamatan Medan Belawan.

"Karena, selama ini Paluh Puntung merupakan salah satu areal resapan air, ketika terjadi pasang naik air laut dan terjadi banjir rob, tidak terlalu menganggu kegiatan rutin masyarakat di Kota maupun Pelabuhan Belawan." ucap Antonius.

Selain itu lanjut Antonius, kehadiran dewan juga untuk mencek izin peruntukan bangunan dan izin-izin lainnya apakah sudah sesuai atau melanggar. Masyarakat menduga PT STTC tidak memiliki izin pembangunan dan Amdal untuk melakukan penimbunan tersebut. Sehingga, dampak dari penimbunan itu sangat terasa bagi warga Belawan yang mengakibatkan banjir yang airnya hingga masuk ke dalam rumah penduduk dan airnya hingga sepinggang orang dewasa.

“Atas kejadian tersebut, Komisi 4 berencana memanggil manajemen PT STTC untuk rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi 4 DPRD Medan. Tetapi sebelumnya, kami akan rapat komisi terlebih dahulu untuk menentukan jadwalnya,” ungkap Antonius.

Hal yang sama juga disampaikan Anggota Komisi 4 lainnya, Edwin Sugesti dari Fraksi PAN mengakui, kejadian tersebut sudah sangat memalukan dewan, karena kehadiran mereka tidak dihargai PT STTC, padahal surat resmi sudah dilayangkan. Pada kunjungan tersebut, Edwin Sugesti mengaku tidak ikut karena kondisi kurang sehat.

“Setelah saya mendengar kejadian tersebut, kita sangat prihatin dan diharapkan tidak terjadi lagi hal seperti itu. Perusahaan seharusnya menghargai kehadiran dewan. Edwin Sugesti bilang, kita akan rapat nanti dan apa kami lakukan langkah selanjutnya, apakah kunjungan ulang atau pemanggilan,” tegasnya.(n-hp)
×
Berita Terbaru Update