Sibolga, MarmataNews.id - Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah (Kanwil) Sumatera Utara, Bapak Sahata Marlen Situngkir, beserta timnya melakukan koordinasi dengan Pengda INI Sibolga, Ibu Megawati, S.H. Koordinasi ini bertujuan untuk mempercepat pembuatan akte pendirian Koperasi Merah Putih di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) dan Kota Sibolga pada 10 Juni 2025.
Dalam pertemuan tersebut, Bapak Sahata Marlen Situngkir meminta uraian tentang faktor-faktor penghambat pendaftaran dan pembuatan akte usaha koperasi merah putih di desa-desa wilayah Sibolga dan Tapanuli Tengah. "Dengan memahami permasalahan tersebut, diharapkan dapat ditemukan solusi bersama-sama untuk mengatasi hambatan-hambatan tersebut." ucap Sahata Marlen Situngkir, Kamis (12/6).
Bapak Sahata Marlen Situngkir berharap bahwa notaris dapat membantu percepatan pembuatan akte usaha koperasi di wilayah Kota Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Tengah. "Dengan demikian, diharapkan koperasi-koperasi di wilayah tersebut dapat berkembang dan memberikan manfaat bagi masyarakat, sehingga dapat meningkatkan ekonomi masyarakat sesuai dengan program presiden." imbuhnya.(Rel)