Medan, MarmataNews.id - Warga di Jalan. H Adam Malik Lingkungan X Kel. Silalas Kec. Medan Barat, Kota Medan mengeluhkan Sampah dan Akses jalan ke Tempat Pembuangan Sampah (TPS) melalui jalur Rel Kereta Api yang di tutup pihak PT. KAI yang menjadi warga sekitar Sei Deli hampir semua membuang sampah nya ke Sungai Deli. Sabtu, (14/6/2025).
Hal itu disampaikan langsung oleh, Ibu Rasuna Rangkuti, warga jalan Sei Deli, Kelurahan Silalas, Kecamatan Medan Barat saat menghadiri Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 06 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan yang diadakan Anggota DPRD Kota Medan dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor S. Sos, bahwa akses jalan selama ini untuk membuang sampah ke TPS melalui Rel Kereta Api telah ditutup oleh pihak PT KAI yang hampir 2 Tahun sedang dalam pengerjaan.
"Kami sebagai Warga, memohon kepada Bapak Antonius Devolis Tumanggor supaya memohon jalan akses membuang sampah ke TPS melalui Rel PT. KAI yang ditutup supaya dibuka kembali, agar warga tidak sulit untuk membuang sampah nya ke TPS." minta Ibu Rasuna Rangkuti.
Begitu juga yang disampaikan oleh Bapak Yangkur Kusmiadi, warga Sei Deli No 12/183 disamping Regale mengatakan, bahwa lokasi Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di depan Rumahnya setiap hari banyak sampah bertaburan.
Bahkan kata Yaskur, di samping TPS bisa sampah menumpuk tinggi dan hampir setiap malam selalu di bakarnya karena tidak diangkut dan menimbulkan bau.
Sementara, Ibu Yeni warga Sei Deli yang mengeluhkan akses jalan untuk membuang sampah ke TPS melalui Rel Kereta Api yang telah di tutup oleh pihak PT KAI karena ada pekerjaan. Sehingga, warga Sei Deli dekat Rel mau membuang sampah menjadi sulit.
Alasan nya akibat Rel di tutup, jika kita/ warga sekitar membuang sampah ke TPS saat ini harus berputar balik melalui Jalan H. Adam Malik harus melawan arah yang dapat mengakibatkan bahaya. Akibatnya, terlihat warga banyak membuang sampahnya ke Sungai Deli.
Menanggapi keluhan warga tersebut, Legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) 1 yang meliputi Kecamatan Medan Barat, Medan Baru, Medan Petisah dan Medan Helvetia Kota Medan ini meminta kepada Dinas Lingkungan Hidup supaya membuat Bak sampah yang satu hari sampahnya langsung diangkat.
Antonius juga menegaskan, akan turun dan melihat lokasi TPS tersebut pada hari Senin 16 Juni 2025 ini.
Kepada warga, Antonius D Tumanggor mengingatkan supaya jangan sembarangan membuang sampah dan supaya aktif untuk membayar iyuran retribusi sampah setiap bulannya untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan dari sektor persampahan yang Tahun ini menurun dari Tahun sebelumnya." sebutnya.(is)