Medan, MarmtaNews.id - Cici pemilik judi ketangkasan meja tembak ikan di Wilayah hukum (Wilkum) Polres Pelabuhan Belawan diduga bagi- bagi uang kepada para oknum Organisasi Masyarakat (Ormas) setempat untuk mengamankan usaha lokasi perjudian milik nya di daerah Marelan Kecamatan Labuhan Deli wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan Polda Sumut.
Warga meminta kepada Kapolda Sumatera Utara, Bapak Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto dan Plt Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Wahyudi Rahman segera bertindak dan menutup lokasi judi milik Cici yang sarat dijadikan tempat penggunaan dan peredaran serta transaksi narkoba jenis sabu.
Adapun lokasi judi milik Cici seperti di, Jln. Pinang Raya, Pasar 6 Helvetia, Gang. Perintis, Kelurahan. Medan Marelan, Kecamatan Labuhan Deli dan di Desa Persatuan 3, Jalan Pasar 5, Desa Manunggal, Kelurahan Helvetia, Kecamatan Medan Marelan wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan Polda Sumut.
Dari pengakuan Sumber, bahwa masyarakat sekitar sudah sangat resah dengan aktifitas lokasi judi tersebut yang ramai dikunjungi para pecandu nya siang dan malam yang belum pernah di tindak pihak dari Aparat Penegak Hukum (APH) dari Polsek dan Polres Pelabuhan Belawan.
“Kalo pemilik dan pengelola judi itu sisebut- sebut bernama Cici yang di kenal masyarakat sebagai penguasa judi tembak ikan di marelan ini, dan usaha judi nya buka setiap hari 24 jam yang belum pernah di tindak aparat kepolisian setempat bang, ” ucap sumber yang namanya minta di rahasiakan, Rabu (16/7/2025).
Selain itu sebut Sumber, di lokasi judi itu diduga sarat menjadi tempat penggunaan dan peredaran narkoba jenis sabu-sabu.
Seperti di lokasi judi tembak ikan yang di Desa Persatuan 3, Jalan Pasar 5, Desa Manunggal, Kelurahan Helvetia, Kecamatan Medan Marelan, tepat berada disebuah warung di bawah pohon seri itu, diduga para pemain sering transaksi narkoba.
"Kami minta kepolisian setempat secepatnya grebek tempat lokasi judi itu, dan bila perlu tangkap pemiliknya Cici. Karena kami takut akan anak- anak kami dapat terpengaruh, dan memperburuk kesenjangan sosial di tengah-tengah rumah tangga warga,” jelasnya.
Sumber juga menyebutkan, bahwa Cici si pemilik judi meja tembak ikan sudah bagi- bagi uang kepada para oknum Ormas di daerah Marelan agar usahanya tidak diganggu.
"Cici uda setor uang kepada oknum oramas- ormas di sekitar Marelan ini, supaya usahanya judi tembak ikan nya berjalan mulus dan tidak di ganggu. Sementara, warga sudah sangat resah dengan aktifitas perjudian milik Cici yang belum pernah di tindaklanjuti dan di grebek oleh pihak penegak hukum seperti Polsek di Polres Pelabuhab Belawan ini bang," bebernya.
Menanggapi hal diatas, saat di konfirmasi Plh. Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Wahyudi Rahman melalui via WA nya di 0823 5252 20xx, tidak merespon.
Begitu juga dengan Kapolda Sumut melalui Kabid Humas, Kombes Ferey Walintukan melalui pesan WhatsApp nya di +62 877-2555-19xx membisu alias bungkam walau sudah terlihat checklist dua.(tim)