Medan, MarmataNews.id – Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Sumatera Utara menggelar Rapat Pemantauan dan Penilaian Aksi HAM Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Utara pada Selasa (19/8/2025) di Hotel Grand Mercure Medan. Kegiatan ini merupakan bagian dari tugas dan fungsi KemenHAM dalam memastikan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia berjalan secara konsisten di tingkat daerah.
Acara diawali dengan laporan kegiatan oleh Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM (PDK), Sondang Berliana. Kepala Kanwil KemenHAM Sumut, Flora Nainggolan, kemudian membuka kegiatan secara resmi dengan menegaskan pentingnya kolaborasi lintas OPD. “Saya tidak ingin Aksi HAM berhenti sebagai laporan administratif. Forum ini harus menjadi ruang bagi kita semua untuk mencari solusi, memperkuat data dukung, dan memastikan bahwa pemenuhan hak dasar masyarakat benar-benar terlaksana,” ujarnya.
Rapat dilanjutkan dengan paparan dari Bambang Harianto, Kepala Bagian Bantuan Hukum Biro Hukum Setdaprov Sumut. Ia mengingatkan agar seluruh OPD menyiapkan data dukung dengan maksimal menjelang tenggat pengunggahan pada 28 Agustus 2025. Dalam paparannya, Bambang juga mengulas satu per satu indikator data dukung, sembari mendorong agar laporan yang disampaikan memenuhi standar penilaian optimal.
Sesi diskusi berlangsung interaktif, dengan peserta menyampaikan berbagai kendala teknis sekaligus mencari solusi yang tepat. Rapat berjalan lancar dan menjadi langkah konkret KemenHAM Sumut dalam menjalankan fungsi koordinasi, fasilitasi, dan evaluasi, agar Aksi HAM benar-benar menjadi instrumen nyata penghormatan dan pemenuhan hak dasar masyarakat di Sumatera Utara.(Rel)