Notification

×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kanwil Kemenkum Sumut Harmonisasi Ranperda RPJMD Kabupaten Pakpak Bharat 2025–2029

Senin, 11 Agustus 2025 | 19.33 WIB | 0 Views Last Updated 2025-08-11T12:33:22Z


Medan, MarmataNews.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara melaksanakan rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Pakpak Bharat tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Sumut, Ignatius Mangantar Tua Silalahi, didampingi tim perancang peraturan perundang-undangan, Senin (11/08/2025).


Dalam sambutannya, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Pakpak Bharat, Satri Lumbangaol, menyampaikan apresiasi atas dukungan dan penerimaan langsung dari Kakanwil. Ia menekankan pentingnya Ranperda ini bagi Pemkab, sehingga memerlukan masukan dalam proses harmonisasi agar produk hukum yang dihasilkan dapat diterima dan bermanfaat bagi masyarakat setelah diundangkan.


Sementara, Kakanwil Ignatius mengapresiasi sinergi dan kolaborasi yang terjalin dengan Pemkab Pakpak Bharat. Ia menegaskan bahwa harmonisasi ini penting untuk menghindari tumpang tindih regulasi, baik secara vertikal maupun horizontal, serta memastikan keselarasan dengan program Asta Cita. Pada kesempatan tersebut, Kakanwil juga memberikan apresiasi kepada Pemkab Pakpak Bharat atas keberhasilan mencapai 100% pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, yang dinilai tergolong cepat rampung.


Proses harmonisasi kemudian dilanjutkan dengan pembahasan teknis oleh tim perancang Kanwil Kemenkum Sumut. Tim memberikan saran dan masukan terkait substansi Ranperda RPJMD berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya Pasal 58 dan Pasal 97D UU Nomor 13 Tahun 2022 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.


Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara hasil harmonisasi dan penyusunan surat penyampaian hasil harmonisasi yang dilampiri Ranperda RPJMD Kabupaten Pakpak Bharat Tahun 2025–2029 yang telah disempurnakan.(Rel)

×
Berita Terbaru Update