Medan, MarmataNews.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara menggelar rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Labuhanbatu Selatan tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029. Kegiatan yang dipimpin oleh Kepala Kanwil Kemenkum Sumut, Ignatius Mangantar Tua Silalahi, bersama tim perancang peraturan perundang-undangan ini menekankan pentingnya regulasi yang tepat sasaran demi peningkatan kualitas hidup masyarakat, Kamis (14/08/2025).
Kepala Bappeda Labuhanbatu Selatan menyampaikan harapannya agar harmonisasi ini dapat memperkuat substansi RPJMD sehingga program pembangunan yang direncanakan benar-benar berdampak pada peningkatan pelayanan publik, pemerataan pembangunan, dan kesejahteraan warga Labusel. Ia juga menekankan pentingnya percepatan proses harmonisasi agar program segera dapat diimplementasikan.
Di kesempatan itu, Kakanwil Sumut, Ignatius menegaskan bahwa RPJMD harus menjadi panduan strategis dalam mewujudkan pembangunan yang berpihak pada masyarakat. Harmonisasi ini, menurutnya, merupakan tahap penting untuk memastikan kebijakan daerah tidak bertentangan secara substansi maupun hierarki, serta sejalan dengan Asta Cita Presiden. Ia juga mengapresiasi capaian 100% Koperasi Desa Merah Putih di Labuhanbatu Selatan yang dinilai akan memperkuat perekonomian desa dan membuka peluang usaha bagi warga.
Dikatakannya, proses harmonisasi dilaksanakan dengan mengacu pada Pasal 58 dan Pasal 97D Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Tim Perancang Kanwil Kemenkum Sumut memberikan berbagai masukan teknis untuk memastikan setiap pasal dalam Ranperda benar-benar mendukung program pembangunan yang berpihak pada rakyat.
Rapat harmonisasi diakhiri dengan penandatanganan berita acara dan penyusunan surat penyampaian hasil harmonisasi, yang akan menjadi dasar legal untuk menjalankan program-program pembangunan demi kesejahteraan masyarakat Labuhanbatu Selatan.(Rel)