Notification

×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Warga Binaan Rutan Kelas I Labuhan Deli Terima Program Amnesti dari Bapak Presiden Prabowo

Sabtu, 02 Agustus 2025 | 17.23 WIB | 0 Views Last Updated 2025-08-02T11:07:10Z


Labuhan Deli, MarmataNews.id - Sebuah momen penuh haru dan makna terjadi di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli. Salah satu warga binaan resmi mendapatkan Program Amnesti yang diberikan oleh Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, sebagai bentuk penghargaan atas perubahan positif dan dedikasi selama menjalani masa pidana.


Amnesti ini merupakan bagian dari program kemanusiaan dan rekonsiliasi nasional yang dicanangkan pemerintah, dengan tujuan memberikan kesempatan kedua kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan sikap, perilaku, dan komitmen untuk kembali menjadi warga negara yang bertanggung jawab.


Dalam sebuah prosesi sederhana namun penuh haru yang berlangsung di Aula Rutan Lt.2, Sabtu (2/8/2025) menerima surat keputusan amnesti dari pihak Rutan yang disaksikan langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Labuhan Deli, Eddy Junaedi, beserta jajaran struktural dan petugas pembinaan. Acara tersebut juga diwarnai dengan pembacaan naskah keputusan amnesti dan penandatanganan berita acara pembebasan.


Kepala Rutan Eddy Junaedi dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan rasa bangga. Ia menegaskan bahwa pemberian amnesti ini merupakan bukti bahwa proses pembinaan di dalam rutan mampu membawa perubahan nyata.


Dengan berakhirnya masa pidana melalui program amnesti ini, secara resmi dinyatakan bebas dan diperkenankan kembali ke tengah masyarakat. Momen ini menjadi bukti nyata bahwa harapan dan perubahan bisa hadir, bahkan di balik tembok tinggi sebuah rumah tahanan.


Rutan Kelas I Labuhan Deli berharap bahwa momentum ini dapat menjadi inspirasi bagi warga binaan lainnya untuk terus berupaya memperbaiki diri, serta membuka mata masyarakat luas bahwa setiap manusia berhak mendapatkan kesempatan untuk berubah dan tumbuh menjadi lebih baik.(Rel)

×
Berita Terbaru Update