Notification

×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kanwil KemenKUM Sumut Harmonisasikan Ranperda Kabupaten Serdang Bedagai tentang Sistem Keamanan Lingkungan

Selasa, 09 September 2025 | 15.23 WIB | 0 Views Last Updated 2025-09-09T08:23:03Z


Medan, MarmataNews.id - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara (Kanwil Kemenkum Sumut) melalui Divisi P3H menerima kunjungan kerja oleh tim DPRD Kabupaten Serdang Bedagai dalam rangka melaksanakan Rapat Pelaksanaan Kegiatan Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Serdang Bedagai tentang Sistem Keamanan Lingkungan. Selasa, (09/09/2025).


Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Ignatius Silalahi menyampikan bahwa Kementerian Hukum memiliki wewenang dalam melaksanakan pengharmonisasian, pemantapan dan pembulatan konsepsi, dimana Kantor Wilayah Kementerian Hukum melaksanakan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah.


Lebih lanjut Ignatius menjelaskan bahwa Fasilitasi Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah atau Rancangan Peraturan Kepala Daerah dilaksanakan agar pemerintah daerah mengetahui bahwa proses harmonisasi perancangan peraturan daerah dan peraturan Kepala Daerah adalah salah satu proses yang penting dalam pembentukan peraturan perundang-undangan di daerah. Sehingga tidak ada peraturan perundang-undangan di tingkat daerah yang dianggap bertentangan dengan peraturan perundang-undangan lain baik secara vertikal maupun secara horizontal.


Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Ferry Ferdiansyah, Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Serdang Bedagai Dr. H. Hari Ananda, Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan DPRD Kabupaten Serdang Bedagai Dra. Sri Rahayu, serta Para Perancang Peraturan Perundang-undangan pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara.(Rel)

×
Berita Terbaru Update