Notification

×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ruko Tak Berizin di Pulo Brayan Picu Banjir dan Resahkan Warga, DPRD Medan Akan Laporkan ke Perkimcitaru

Kamis, 18 September 2025 | 17.40 WIB | 0 Views Last Updated 2025-09-18T10:40:02Z


Medan, MarmataNews.id – Tiga unit bangunan rumah toko (ruko) di Jalan Datuk Keramat, Kelurahan Pulo Brayan, Kecamatan Medan Barat, menuai keresahan warga. Pasalnya, bangunan yang berdiri megah itu diduga belum memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang (Perkimcitaru) Kota Medan.


Seorang warga, Erwin, menuturkan kepada wartawan, Kamis (18/09/2025) bahwa sejak ruko itu dibangun berbulan-bulan lalu, lingkungan sekitar kerap dilanda banjir.

Selain itu, ketidakharmonisan dengan warga sekitar juga tak terhindarkan karena pemilik bangunan tidak pernah melakukan koordinasi dengan tetangga kiri, kanan, depan maupun belakang.
“Keberadaan bangunan ini jelas membuat kami resah. Bahan bangunan diletakkan sembarangan di atas tanah warga tanpa izin. Anehnya, aparat setempat seperti kepling, kelurahan hingga kecamatan terkesan tutup mata dan membiarkan hal ini terjadi,” ungkap tokoh pemuda Pulo Brayan itu dengan nada kesal.

Menanggapi hal tersebut, anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi NasDem, Antonius Devolis Tumanggor, berjanji akan segera melaporkan temuan itu kepada Perkimcitaru Kota Medan.
“Bangunan ini jelas melanggar Undang-Undang RI No. 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, khususnya pasal 7 dan pasal 8. Jika tidak segera ditertibkan, pemilik bisa dikenakan sanksi administratif bahkan pidana,” tegas Antonius, yang juga anggota Komisi IV DPRD Medan.

Ia menambahkan, setiap bangunan ruko harus memperhatikan fungsi hunian, usaha, sosial, budaya, maupun fungsi khusus, agar tidak merugikan masyarakat sekitar.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengawasan Perkimcitaru Kota Medan, Affan Harahap, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, menyatakan pihaknya akan segera turun ke lapangan.
“Siap, Bang. Dimonitor. Terima kasih atas informasinya,” tulis Affan singkat.(is)
×
Berita Terbaru Update