Medan, MarmataNews.id - DPRD Kota Medan besama Wali Kota Medan laksanakan rapat paripurna dalam rangka Penyampaian Tanggapan Kepala Daerah terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan atas Ranperda Kota Medan tentang APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2026, Senin (06/10/2025).
Rapat Paripurna dibuka Ketua DPRD Medan, Drs. Wong Chun Sen didampingi Wakil Ketua, H. Rajudin Sagala dan H. Zulkarnaen serta dihadiri Anggota DPRD Kota Medan dalam skala prioritas pembangunan kota yang telah ditetapkan untuk Tahun 2026, termasuk di bidang infrastruktur dan pelayanan publik.
Dalam tanggapan kepala daerah yang disampaikan oleh Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menyampaikan kerangka APBD Tahun Anggaran 2026 yang disusun harus didasarkan pada skala prioritas pembangunan kota yang telah ditetapkan untuk Tahun 2026, termasuk di bidang infrastruktur dan pelayanan publik.
Salah satu pemandangan umum Fraksi DPRD Kota Medan terkait saran agar program UHC (Universal Health Coverage) tetap dilanjutkan dengan meningkatkan kualitas pelayanan, Rico Waas menanggapi bahwa program UHC akan tetap dilaksanakan karena sebagai salah satu pemenuhan hak dasar warga negara sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945 di bidang kesehatan yang harus dicapai seluruh kabupaten/kota se-Indonesia.
"Kami menganggap pemandangan umum oleh Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan merupakan catatan strategis sekaligus saran dan masukan untuk dapat lebih meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan kota pada masa yang akan datang, khususnya melalui instrumen APBD yang sehat dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat", tandas Rico Waas.
Rapat turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Medan, Ir. Wiriya Alrahman, Kepala OPD serta Camat se-Kota Medan.
Rapat ditutup dengan penyerahan berkas tanggapan Wali Kota Medan kepada Ketua DPRD Kota Medan.(is)