Medan, MarmataNews.id - Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Hadi Suhendra bersama Komisi 4 DPRD Kota Medan melaksanakan kunjungan lapangan terkait izin AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) atas penimbunan lahan mangrove dan gudang kontainer/peti kemas di Jalan Pelabuhan Raya Belawan Kelurahan Bagan Deli Kecamatan Medan Belawan, Selasa (07/10/2025).
Kunjungan lapangan ini dipimpin Ketua Komisi 4, Paul Mei Anton Simanjuntak bersama Anggota Komisi 4, Ahmad Afandi Harahap dan Lailatul Badri serta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan, Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Medan, Camat dan Lurah lokasi kunjungan.
Paul Mei mengatakan, dari kunjungan lapangan ini menilai dan menyoroti masih banyak oknum-oknum atas penimbunan lahan mangrove dan gudang kontainer/peti kemas dengan kondisi nyata sebenarnya.
"Tentunya hal ini harus menjadi perhatian Pemerintah Kota Medan melalui dinas terkait untuk bersikap tegas dalam menegakkan peraturan agar dapat menambah potensi PAD (Pendapatan Asli Daerah)." ucapnya.
"Komisi 4 DPRD Kota Medan akan segera melakukan RDP (Rapat Dengar Pendapat) sebagai tindak lanjut dari kunjungan lapangan ini." tegasnya.(is)