Medan, MarmataNews.id – DPRD Kota Medan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Pandangan Fraksi- Fraksi DPRD Medan terhadap Penjelasan Pengusul atas Ranperda Kota Medan tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Selasa (11/11/2025).
Dalam pandangan fraksi yang disampaikan masing-masing fraksi menyatakan bahwa 4 (empat) fraksi yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Golongan Karya, dan Fraksi Partai Hanura-PKB mendukung dan menyetujui ranperda tersebut menjadi inisiatif DPRD Kota Medan.
Sedangkan 5 (lima) fraksi menolak, 4 (empat) fraksi yakni Fraksi PKS, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi Partai Demokrat, dan Fraksi PAN-Perindo menyatakan bahwa pengaturan kegiatan tersebut dilakukan dengan Perubahan Tata Tertib DPRD, serta Fraksi PSI menolak pelaksanaan kegiatan Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
Berdasarkan pandangan masing-masing fraksi tersebut, dapat disimpulkan bahwa mayoritas fraksi di DPRD Kota Medan menyatakan menolak usulan inisiatif DPRD Kota Medan terkait Ranperda Kota Medan tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan untuk dijadikan sebagai usulan inisiatif DPRD Kota Medan.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan, Drs. Wong Chun Sen didampingi Wakil Ketua H. Rajudin Sagala, dan H. Zulkarnaen serta dihadiri Anggota DPRD Kota Medan dan ditutup dengan penyerahan berkas pandangan fraksi kepada Ketua DPRD Kota Medan.(is)

