Medan, MarmataNews.id – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, Ignatius Mangantar Tua Silalahi, menerima audiensi Anggota DPRD Kota Medan Agus Setiawan terkait proses pengurusan serta pembaruan data kewarganegaraan. Pertemuan berlangsung di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumut bersama jajaran Bidang Administrasi Hukum Umum, Rabu (19/11/2025).
Audiensi ini bertujuan untuk mendapatkan penjelasan komprehensif mengenai mekanisme, kebijakan, dan prosedur terbaru dalam layanan administrasi kewarganegaraan. Hal tersebut disampaikan oleh anggota DPRD Kota Medan, Agus Setiawan menyusul meningkatnya kebutuhan masyarakat akan layanan kependudukan yang cepat, akurat, dan transparan.
Dalam penyampaiannya, Agus Setiawan juga membawa aspirasi masyarakat mengenai berbagai kendala yang kerap muncul dalam proses pengurusan dan validasi data kewarganegaraan. Masukan tersebut menjadi bahan evaluasi Kanwil untuk peningkatan kualitas layanan Administrasi Hukum Umum ke depan.
Pertemuan turut membahas pentingnya koordinasi kelembagaan antara DPRD sebagai representasi masyarakat dengan Kementerian Hukum, khususnya dalam memperkuat pelayanan publik di bidang kewarganegaraan. Sinergi ini diharapkan mampu mendorong proses pembaruan data kewarganegaraan agar lebih efektif, terintegrasi, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui audiensi ini, Kanwil Kemenkum Sumut meneguhkan kembali komitmennya untuk terus meningkatkan tata kelola layanan kewarganegaraan serta mempererat komunikasi dengan para pemangku kepentingan guna memenuhi kebutuhan dan kepentingan masyarakat.(Rel)

