Labuhan Deli, MarmataNews.id - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli resmi menerima satu unit Bus Transpas yang disalurkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Selasa (25/11/2025). Pengadaan kendaraan operasional ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan, keamanan, serta efisiensi mobilitas petugas dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di seluruh unit pelaksana teknis.
Kedatangan Bus Transpas tersebut disambut langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Labuhan Deli, *Eddy Junaedi*, bersama jajaran pejabat struktural. Bus operasional berstandar keamanan pemasyarakatan ini diharapkan dapat memperlancar berbagai kegiatan, termasuk pemindahan WBP, kegiatan pembinaan luar kawasan, hingga kebutuhan operasional lainnya yang memerlukan sarana transportasi khusus dan aman.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Rutan, Eddy Junaedi, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pemerintah pusat.
Beliau menjelaskan bahwa hadirnya Bus Transpas ini merupakan wujud perhatian dan dukungan nyata dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam mendukung 13 Program Akselerasi yang menekankan peningkatan fasilitas pelayanan, keamanan, dan modernisasi sarana pemasyarakatan.
"Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan atas dukungan dan kepercayaan yang diberikan kepada Rutan Labuhan Deli. Pengadaan Bus Transpas ini sangat membantu dalam meningkatkan kelancaran tugas operasional kami, terutama dalam hal pengawalan dan pemindahan WBP secara aman, tertib, dan sesuai standar," ujar Eddy Junaedi.
Beliau menambahkan bahwa sarana transportasi yang memadai merupakan bagian penting dalam mewujudkan pelayanan pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, serta berorientasi pada keamanan dan kenyamanan baik bagi petugas maupun warga binaan.
Dengan diterimanya Bus Transpas baru ini, Rutan Labuhan Deli berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan serta memperkuat sinergi dengan seluruh jajaran pemasyarakatan dalam rangka mendukung transformasi pemasyarakatan yang lebih modern dan berintegritas.(Rel)

