Medan, MarmataNews.id — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara meneguhkan komitmen peningkatan kualitas layanan dan kinerja organisasi melalui kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung pada Senin (1/12/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pejabat struktural Kantor Wilayah serta para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Keimigrasian se-Sumatera Utara. Penandatanganan tersebut menjadi langkah strategis untuk memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumut berjalan efektif, terukurvdan selaras dengan rencana strategis Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Melalui momen ini, Kepala Kantor Wilayah Ditjenim Sumut, Teodorus Simarmata menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan akuntabilitas, transparansi, serta kualitas pelayanan keimigrasian kepada masyarakat. Penandatanganan perjanjian kinerja juga menjadi dasar evaluasi dan acuan dalam mengoptimalkan program kerja sepanjang tahun 2025.(Rel)

