Notification

×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pengawasan Perizinan dan Pajak, Komisi III DPRD Medan Kunjungan Lapangan ke Centre Point dan Plaza Medan Fair

Senin, 01 Desember 2025 | 09.36 WIB | 0 Views Last Updated 2025-12-03T02:38:47Z


Medan, MarmataNews.id - Dalam rangka menjalankan tugas dan fungsi pengawasan khususnya di bidang keuangan, perekonomian, dan pendapatan daerah, Komisi 3 DPRD Kota Medan melaksanakan Kunjungan Lapangan ke Centre Point Mall Medan, Jalan Jawa Kelurahan Gang Buntu Kecamatan Medan Timur dan Plaza Medan Fair, Jalan Gatot Subroto Kelurahan Sekip Kecamatan Medan Petisah, Senin (01/12/2025).


Kunjungan lapangan ini dipimpin David Roni Ganda Sinaga selaku Sekretaris Komisi 3 DPRD Kota Medan, bersama  Anggota Komisi 3, Godfried Effendi Lubis serta OPD terkait, yakni Badan Pendapatan Daerah Kota Medan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Medan, serta Satuan Polisi Pamong Praja Kota Medan.

David Roni menyampaikan, kunjungan lapangan ini bermaksud peninjauan langsung terkait izin reklame, izin usaha dan izin operasional, termasuk pengawasan terhadap ketaatan dalam pembayaran pajak, baik pajak bumi dan bangunan, pajak reklame, pajak hotel, pajak restoran, pajak parkir dan pajak lainnya yang bertujuan untuk meningkatkan PAD Kota Medan dari berbagai sektor. "Dari hasil kunjungan lapangan ini, Komisi 3 DPRD Kota Medan sepakat untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) kembali bersama pimpinan/pemilik usaha dan OPD terkait guna pembahasan lebih lanjut." ucapnya.

Dikatakan David, sebagai wakil rakyat, Komisi 3 DPRD Kota Medan yang membidangi keuangan, perekonomian dan pendapatan daerah mengimbau kepada para pelaku usaha untuk taat dan rutin dalam membayar pajak. "Selain untuk menghindari denda dan pemberhentian izin operasional, hal ini juga dapat menambah PAD Kota Medan." imbuhnya.(is)
×
Berita Terbaru Update