Notification

×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Atasi Penumpukan Sampah Lingkungan, Antonius Tumanggor Usulkan Pemko Medan Anggarkan 2.100 Becak Sampah

Senin, 05 Januari 2026 | 11.18 WIB | 0 Views Last Updated 2026-01-06T04:20:50Z


Medan, MarmataNews.id - Persoalan penumpukan sampah di lingkungan permukiman kembali menjadi sorotan. Anggota DPRD Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor, mengusulkan agar Pemerintah Kota Medan menganggarkan pembelian 2.001 unit becak sampah untuk memperkuat sistem pengangkutan sampah hingga ke wilayah-wilayah yang sulit dijangkau armada besar.


Usulan tersebut disampaikan Antonius saat rapat evaluasi anggaran Triwulan IV bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja Komisi IV DPRD Medan. Ia menilai, keterbatasan armada pengangkut sampah antarlingkungan menjadi salah satu penyebab utama masih menumpuknya sampah di sejumlah kawasan.

“Pemko Medan masih kewalahan mengurai tumpukan sampah di lingkungan. Armada pengangkut sampah kita belum mampu menjangkau seluruh wilayah, khususnya lokasi-lokasi sempit dan padat penduduk,” ujar Antonius, Senin (5/1/2026).

Ia menambahkan, pengadaan becak sampah menjadi solusi strategis untuk memastikan sampah dari rumah warga dapat terangkut maksimal hingga ke titik pengumpulan atau tempat pengolahan.

Antonius juga mengingatkan bahwa Kota Medan saat ini telah menjalin kerja sama dengan pihak ketiga melalui tiga kementerian pusat dalam program pengolahan sampah menjadi energi listrik atau waste to energy. Oleh karena itu, kesiapan sarana dan prasarana pengelolaan sampah menjadi keharusan.

“Kalau Medan sudah masuk program pengolahan sampah menjadi energi listrik, maka dari hulu ke hilir harus siap. Jangan sampai sumber sampahnya ada, tapi sistem pengangkutannya tidak maksimal,” tegasnya.

Selain armada, Antonius turut menyoroti anggaran bahan bakar minyak (BBM) serta biaya perawatan kendaraan pengangkut sampah yang berada di kecamatan dan kelurahan, agar tidak menghambat operasional di lapangan.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, Melvi Malrabayana, menjelaskan bahwa pemerintah pusat telah menjalin kerja sama investasi pengolahan sampah dengan Pemko Medan dan Kabupaten Deli Serdang. Program tersebut ditargetkan melahirkan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) pada 2027–2028.

“Pengelolaannya melalui Danantara. Ini menjadi langkah besar dalam pengelolaan sampah terpadu di wilayah Medan dan sekitarnya,” jelas Melvi.

Ia mengungkapkan, berdasarkan data tahun 2025, Kota Medan menghasilkan sekitar 1.700 hingga 1.800 ton sampah per hari, jumlah yang dinilai memenuhi syarat sebagai bahan baku PLTSa, terlebih jika digabung dengan pasokan dari Kabupaten Deli Serdang.

Selain itu, Pemko Medan telah memperoleh tambahan lahan seluas 4,98 hektare di Kelurahan Terjun, sehingga kapasitas tempat pembuangan sampah semakin bertambah.

“Kota Medan ditargetkan mampu memasok 1.300 ton sampah per hari ke fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik. Pengangkutan dari sumber sampah ke lokasi pisel akan dimulai pada April 2026. Saat ini masih tahap pematangan lahan,” paparnya.

Melvi juga menyebutkan bahwa Pemko Medan telah menyalurkan satu unit truk sampah ke Kecamatan Medan Amplas. Untuk pengadaan armada menjadi kewenangan Dinas Lingkungan Hidup, sementara perawatan dan operasional armada berada di pihak kecamatan.

“Pengadaan armada dari dinas, sedangkan operasional dan perawatan ditangani kecamatan,” pungkasnya.(is)
×
Berita Terbaru Update