Medan, MarmataNews.id – Inovasi layanan publik kembali menyapa warga Medan. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara, Parlindungan, resmi meluncurkan Immigration Lounge Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan di Delipark Mall, Selasa (31/3).
Kehadiran unit layanan di pusat perbelanjaan papan atas ini merupakan langkah strategis untuk menjawab kebutuhan masyarakat urban yang memiliki mobilitas tinggi.
"Birokrasi yang baik harus adaptif dengan ritme kehidupan masyarakat. Lounge ini adalah respons nyata kami dalam menghadirkan layanan yang lebih fleksibel dan nyaman di jantung Kota Medan," ujar Parlindungan dalam sambutannya.
_Immigration Lounge_ tidak hanya menawarkan kemudahan lokasi, tetapi juga mencakup berbagai layanan keimigrasian meliputi permohonan Paspor RI, layanan izin tinggal WNA, customer care, serta layanan Prioritas khusus bagi disabilitas, lansia, dan balita.
Parlindungan bersama pejabat struktural Kanwil didampingi langsung oleh Kakanimsus Medan Uray Avian, Kakanim Belawan Eko Rajagukguk, Karudenim Medan Harapan Nasution. Hadir juga Kanwil BRI Medan, Polsek Medan Area, General Manager Podomoro Group, General Manager Capital Group, pimpinan serta manager Delipark Mall Medan.
"Di Singapore pelayanan Imigrasi hanya dilaksanakan didalam gedung kantor. Malah di Indonesia ini ada layanan didalam Mall. Bagus sekali," ungkap pihak manajemen Delipark Mall.
Beberapa pemohon paspor yang hadir di hari pertama peresmian juga memberikan apresiasinya pada langkah yang diambil jajaran Kanwil Imigrasi Sumatera Utara.
Langkah progresif ini merupakan implementasi dari 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, yang menekankan pada penguatan layanan publik berbasis digital dan kemudahan akses bagi seluruh lapisan masyarakat.
Dengan suasana mall yang nyaman, urusan imigrasi kini tak lagi identik dengan antrean formal di kantor pemerintahan, melainkan layanan pemerintahan yang efisien sambil beraktivitas santai.(Rel)

