×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Akibat Maraknya Judi di Medan Belawan Kejahatan Merajalela, Warga Minta AKBP Rosef Efendi Tutup Lokasi Judi Pasar 9 Milik ASEN

Kamis, 09 April 2026 | 15.50 WIB | 0 Views Last Updated 2026-04-09T08:50:19Z


Medan, MarmataNews.id - Diduga Akibat marak nya Perjudian di Wilayah hukum (Wilkum) Polres Pelabuhan Belawan, Aksi kejahatan jalanan, tawuran, begal dan penjarahan secara berkelompok hampir sering terjadi dan merajalela.


Bukti salah satunya seperti tindakan kriminal yang baru- baru terjadi di dalam angkutan kota (angkot) Morina 81 pada Selasa 7 April 2026 sekitar pukul 13.00 Wib.

Dari kejadian itu, Dua dari Lima orang yang ada didalam angkot menjadi korban karena nyawanya merasa terancam sehingga nekat melaompat dari dalam Angkot saat angkot berada dikawasan persimpangan SPBU Kayu Putih, Tanjung Mulia.

Atas kejadian itu, publik meminta pihak kepolisian Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, SIK,SH,MH bertindak tegas dan memerintahkan jajarannya untuk menutup lokasi perjudian yang menjamur di Wilayah Hukum (Wilkum) Polres Pelabuhan Belawan Polda Sumut.

Seperti salah satu lokasi perjudian Tembak Ikan dan Mesin Dindong yang berada di Jalan Marelan, Pasar 9, Desa Helvetia Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kota Medan Sumatera Utara yang tetap buka 24 jam yang telah membuat warga sekitar resah.

Dari penuturan salah seorang Warga sekitar Pasar 9, Desa Helvetia Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli mengatakan keresahannya karena banyaknya aksi kriminal akibat perjudian dan peredaran Narkoba di tempatnya.

“Kami sebagai warga sangat resah dengan adanya aktifitas lokasi judi tembak ikan- ikan itu, bang. Selain tempat judi, juga tempat transaksi dan memakai Narkoba jenis sabu” ucap Warga Pasar 9 yang nama nya minta dirahasiakan, Selasa (07/04/2026).

Selain itu, aktifitas perjudian itu sangat ramai dikunjungi penggemarnya yang omsetnya diperkirakan bisa mencapai puluhan juta rupiah perhari dan lokasi nya juga tempat peredaran dan penggunaan narkoba jenis sabu.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh bahwasanya pemilik dan bandar judi di yang berada di Jalan Marelan, Pasar 9, Desa Helvetia Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli itu bernama ASEN.

Warga Pasar 9 juga meminta kepada Polres Pelabuhan Belawan dan Polda Sumut untuk segera menutup dan menggrebek lokasi perjudian tersebut dan bila perlu tangkap pemilik nya demi memberi rasa nyaman kepada masyarakat sekitar.

Menggapi hal itu, saat di konfirmasi Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Rosef Efendi, SIK,SH,MH. via WhatsApp nya Kamis (9/4/2026) tidak menjawab dan bungkam.(Red)
×
Berita Terbaru Update