Notification

×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

AKBP Sahudur Sitinjak "Bungkam", Warga Pematang Siantar Resahkan Judi Tembak Ikan dan Peredaran Narkoba di Komplek SBC

Jumat, 12 Juni 2026 | 21.46 WIB | 0 Views Last Updated 2026-06-12T14:46:05Z


Pematang Siantar, MarmataNews.id - Praktik judi berkedok gelanggang permainan (gelper) kembali meresahkan warga Kota Pematang Siantar. Salah satu lokasi yang menjadi sorotan adalah gelper tembak ikan yang beroperasi di Komplek SBC, tepatnya di belakang Paradep, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Siantar Timur.


Berdalih sebagai tempat hiburan, namun aktivitas di dalamnya lebih mencerminkan praktik perjudian terselubung serta dugaan tempat transaksi dan penggunaan narkoba jenis sabu.

Pemain yang datang dari berbagai kalangan usia tampak fokus bermain, mempertaruhkan uang tunai dengan harapan mendapatkan kemenangan yang besar.

Keberadaan gelper tersebut menimbulkan keresahan di tengah masyarakat sekitar.

"Warga mengaku khawatir akan dampak sosial yang ditimbulkan, mulai dari meningkatnya angka kriminalitas, rusaknya moral generasi muda, hingga memicu keretakan rumah tangga akibat kecanduan berjudi. “Kami sudah sangat resah", tegas Warga kesal menilai kinerja kepolisian di Polres Pematang Siantar dan jajaran yang dirasa tidak pro masyarakat, Kamis (11/6/2026).

Menurut keterangan yang diperoleh dari warga setempat yang namanya minta dirahasiakan bahwasanya lokasi judi tersebut dimiliki oleh Aseng Kayu, sedangkan penanggung jawabnya adalah Asun.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh awak media dari narasumber adapun mesin judi yang terdapat didalamnya diantaranya : mesin tembak ikan,jackpot,bola putar dan slot yang diperkirakan beromset puluhan juta perharinya.

Menanggapi perjudian itu, ketika di konfirmasi Kapolres Pematang Siantar Polda Sumut AKBP Sahudur Sitinjak,Sik ,SH,MH,. via WhatsApp,Jumat (11/6) sudah terlihat ceklis dua hitam namun tidak merespon alias Bungkam.(N/Tim)
×
Berita Terbaru Update