Labuhan Belawan, MarmataNews.id - Dalam rangka menjelang dan menyambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, di wilayah hukum (wilkum) Polres Pelabuhan Belawan dihiasi Arena judi ketangkasan tembak ikan merk AB milik "AK" dan BGM99 milik "Hasen" dikelola "Cici" yang membuat warga Medan Utara resah dan diduga lokasi perjudian itu terkesan ada pembiaran dari pihak Kepolisian setempat.
"Sudah sepatutnya Kepolisian di Polres Pelabuhan Belawan ini hadir di garda terdepan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakatnya, ini malah seakan- akan tutup mata dan membiarkan lokasi perjudian itu tetap bebas buka walau aktifitasnya diketahui udah bertahun- tahun." ucap Paisal warga setempat, Selasa (16/6).
Dikatakan Paisal, di momen seperti HUT Bhayangkara ke- 80 yang jatuh 1 Juli mendatang seharusnya pihak kepolisian di Polres Pelabuhan Belawan menunjukkan kinerja nya yang positif untuk mendengar keluhan masayarakat nya agar mendukung kinerja institusi Polri supaya semakin berharga di mata masyarakat Indonesia husus nya seperti warga Pelabuhan Belawan ini.
"Ini kan aneh, sudah jelas warga resah akibat lokasi perjudian tersebut, kok malah kepolisian di Polres Pelabuhan Belawan diduga seakan- akan tidak perduli dan tutup mata dengan maraknya perjudian tembak ikan yang semakin menggurita di wilkumnya ??." tegasnya.
Ia juga menduga, apakah setoran dari bos- bos pengusaha perjudian tembak ikan merk AB dan BGM99 itu jelas mengalir, sehingga ada dugaan dari warga bahwa pihak Kapolres Pelabuhan Belawan Polda Sumut yang di pimpin, AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR., diduga menjadi ada pembiaran dan melindunginya.!!" pungkasnya sembari mengatakan bahwa omset dari perjudian tembak ikan milik AK dan Hasen, bisa meraup keuntungan ratusan juta perharinya.
Paisal merasa curiga dan heran melihat aktifitas perjudian tersebut, mengapa hingga saat ini tak kunjung ada tindakan tegas dari pihak Aparat penegak Hukum dalam hal ini Polres Pelabuhan Belawan dan jajaran Polseknya.
"Atau lokasi perjudian ini uda ada kepentingan dari para petinggi- petinggi, sehingga dinilai Kapolres Pelabuhan Belawan hanya diam dan tak berani menindaknya. Jika hal itu benar berarti Wilayah Pelabuhan Belawan dan Sumatera Utara diduga telah menjadi Konsorsium 303 jilit 2 seperti yang pernah terjadi terhadap "Ferdy Sambo" mantan Kabareskrim Poliri yang dulu" bebernya.
Adapun lokasi judi tembak ikan "AB" milik "AK", yang merajai wilkum Polres Pelabuan Belawan seperti:
- Pinggir Sungai Jalan Infeksi, Rengas Pulau.
- Jalan Datuk Rubiah, Terjun Telkomsel.
- Jalan Kebun Bundar, Rengas Pulau, Tanah Serantai dan Perumahan Marelan Point.
- Jalan Kebun Sayur, Pasar 9, Kota Bangun, Klenteng.
- Pasar 6, Desa Manunggal.
- Pasar 7, Desa Manunggal.
- Pasar 8, Desa Manunggal, Gang Barokah.
- Pasar 9, Desa Manunggal.
- Pasar 10, Desa Manunggal, Jalan Beringin.
- Desa Paluh Manan, Dusun II, Kecamatan Hamparan Perak.
- Desa Paluh Manan, Dusun IV, Kecamatan Hamparan Perak.
- Tangkahan Ujung Paluh Manan, Kecamatan Hamparan Perak.
Kemudian lokasi judi tembak ikan "GBM99", milik "Hasen" yang dikelola "Cici" yang merajai wilkum Polres Pelabuhan Belawan seperti:
- Jalan Utama Gang Sawit Helvetia Pasar 8
- Pasar 9 Lahan Garapan
- Jalan Beringin Garapan Pasar 10
- Simpang Martubung depan SPBU
- Jalan M. Basir Pasar 5
- Jalan Serantai dan Jalan Toucit
- Jalan Benteng/Terjun Jembatan
- Jalan Inspeksi pinggir sungai
- Jalan Kapten Rahman Budin Pasar 5 Marelan
- Tanjung Mulia depan RS Mitra Medika
- Simpang Kayu Putih
- Jalan Kebon Bunder Pasar V
- Jalan M. Basir Komplek Marelan Point.
Menanggapi hal di atas, saat di konfirmasi kepada pimpinan Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR., melalui via WA nya, Kamis (18/6/2026) tetap tidak merespon.
Hal yang serupa juga dengan Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP. Agus Purnomo, sepakat memilih Bungkam.(n/tim)

