Binjai, MarmataNews.id - Sudah berjalan sepekan, diduga praktik perjudian di lahan eks Sky Garden, Jalan Sei Petani, Kelurahan Tanah Seribu, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai sudah ramai di kunjungi penggemarnya.
Dari informasi warga setempat yang diterima, bandar perjudian di lahan eks Sky Garden itu disebut berinisial Gfn yang menyuguhkan bermacam permainan perjudian seperti, jenis Samkwan dan mesin ikan serta slot yang aktifitasnya mulai sore hingga malam hari.
"Permainan judi itu sudah sepekan dan masih berlangsung di kawasan eks Sky Garden itu." ucap Warga yang identitasnya minta dirahasiakan, Selasa (8/9/2026).
Warga juga menyebutkan, hingga kini belum ada tindakan dari aparat penegak hukum kepolisian dengan adanya aktivitas perjudian di lokasi tersebut.
Dikatakan warga, selain aktifitas perjudian diduga lokasi itu juga menjadi tempat peredaran narkoba jenis sabu.
Menanggapi informasi tersebut, saat di konfirmasi Kapolres Binjai, AKBP Bimo Moernanda melalui WhatsApp nya, belum merespon.(Tim)

