Medan, MarmataNews.id – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan melaksanakan asesmen kebutuhan rehabilitasi sosial bagi warga binaan pengguna NAPZA berbasis ketahanan pangan sebagai bagian dari upaya mendukung program dari Presiden yakni rehabilitasi dan re-edukasi sosial. Rabu, (7/10/2026).
Kegiatan tersebut diikuti oleh sebanyak 74 warga binaan. Pelaksanaan diawali dengan tes urine, kemudian dilanjutkan dengan proses skrining untuk mengetahui kondisi serta kebutuhan rehabilitasi masing-masing warga binaan.
Proses asesmen melibatkan sejumlah asesor dari berbagai bidang. Tim dari Badan Narkotika Nasional (BNN)melakukan penggalian informasi terkait riwayat penggunaan narkotika dan alkohol. Sementara itu, asesor dari tim medis dan psikolog Rutan melakukan penilaian terhadap kondisi psikiatris atau kesehatan mental serta status medis dan kesehatan fisik warga binaan.
Asesmen juga melibatkan Balai Pemasyarakatan (Bapas) untuk menggali informasi mengenai status pekerjaan dan dukungan hidup, status hukum dan kriminalitas, serta riwayat keluarga dan kondisi sosial warga binaan.
Melalui proses asesmen secara menyeluruh tersebut, diharapkan dapat diperoleh gambaran yang lebih komprehensif mengenai kondisi dan kebutuhan masing-masing warga binaan, sehingga program rehabilitasi dapat diberikan secara tepat sasaran.
Bagi warga binaan yang dinyatakan memenuhi persyaratan, proses selanjutnya akan dilanjutkan melalui Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) tingkat UPT dan Sidang TPP tingkat Kantor Wilayah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Apabila memperoleh persetujuan sesuai mekanisme yang ditetapkan, warga binaan yang memenuhi kriteria selanjutnya akan diarahkan untuk mengikuti program rehabilitasi pada Pusat Rehabilitasi Nasional.
Melalui kegiatan ini, Rutan Kelas I Medan terus berkomitmen mendukung upaya rehabilitasi dan pembinaan warga binaan pengguna NAPZA, sekaligus mendorong proses pemulihan dan re-edukasi agar mereka memiliki kesiapan untuk kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat.(Rel)

