Medan, MarmataNews.id – Persoalan pemutusan hubungan kerja (PHK) kembali menjadi sorotan. Kali ini, nasib seorang pekerja outsourcing bernama Aldi Sandy Pratama, ayah tiga anak, menjadi perhatian setelah dirinya mengadukan dugaan PHK sepihak yang dilakukan PT Srikandi Inti Lestari ke DPRD Kota Medan. Kamis (5/11/2026).
Aldi merupakan pekerja outsourcing PT Srikandi Inti Lestari yang ditempatkan di PT Musim Mas, Kawasan Industri Medan (KIM) 2, Mabar, pada divisi SFD Jerrycan Manufacturing Seat B. Ia mengaku diberhentikan sejak 9 Oktober 2026 melalui surat yang disebut sebagai surat pengunduran diri.
Namun, Aldi membantah bahwa keputusan tersebut merupakan kehendaknya sendiri. Ia mengaku tidak pernah berniat meninggalkan pekerjaannya dan mempertanyakan proses hingga dirinya menandatangani surat pengunduran diri tersebut.
“Atas dasar itu saya keberatan karena surat itu bukan atas kemauan saya sendiri,” demikian inti keberatan Aldi dalam kronologi pengaduannya.
Tak hanya mempersoalkan surat pengunduran diri, Aldi juga mengungkapkan bahwa selama bekerja dirinya tidak pernah menerima tahapan pembinaan berupa surat peringatan pertama (SP1), (SP2), maupun (SP3).
Selain dari itu, hak-haknya sebagai pekerja belum diterima sesuai ketentuan yang berlaku.
Meski demikian, dugaan pelanggaran, proses pemberhentian, serta alasan perusahaan mengakhiri hubungan kerja masih perlu diklarifikasi lebih lanjut kepada pihak-pihak terkait.
Menanggapinya, Ketua DPRD Medan, Wong Chun Sen meminta PT Srikandi Inti Lestari memenuhi seluruh kewajiban perusahaan terhadap pekerja sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kita meminta pihak PT Srikandi Inti Lestari memberikan hak-hak pekerja, jangan ada yang terlewatkan,” ujar Wong saat ditemui di ruang kerjanya.
Dalam pertemuan tersebut, Aldi berharap lembaga legislatif dapat membantu memfasilitasi penyelesaian persoalan yang dialaminya, sekaligus memastikan hak-haknya sebagai pekerja tidak diabaikan.
Terpisah, saat dikonfirmasi terkait PHK sepihak ke PT Srikandi Inti Lestari melalui berinisial SAP justru mengarahkan wartawan untuk mengonfirmasi langsung kepada Aldi.
“Konfirmasi aja langsung sama Aldi-nya ya, Pak,” ungkap SAP saat dihubungi wartawan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh penjelasan resmi dari PT Srikandi Inti Lestari mengenai alasan berakhirnya hubungan kerja Aldi, proses penandatanganan surat pengunduran diri, maupun pemenuhan hak-hak pekerja yang dipersoalkan.(is)

