Tebing Tinggi, Marmata news. Com - Warga Kelurahan Berohol, Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara mengeluhkan pelayanan di Kantor Kelurahan Berohol Pemerintah Kota (Pemkot) Tebing Tinggi.
Lie So Thin melalui penasehat hukumnya Ferdi Santoso Tania SH, G Daniel Simbolon SH, Horas Simanjuntak SH, Syahputra Ambarita SH menerangkan, berawal atas adanya dugaan penyerobotan lahan yang dilakukan oleh inisial CH, AC dan kawan - kawan (dkk).
CH, AC dkk yang diduga akan mendirikan bangunan bisnis properti disamping tanah milik Lie So Thin dan tanah tersebut telah dijadikan akses keluar masuk alat berat.
Tanah Lie So Thin bersertifikat dengan SHM nomor 554 dan 555 yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tebing Tinggi yang terletak di Jalan Koperasi, Kelurahan Berohol.
Atas adanya pelayanan di Kelurahan Berohol tersebut pihak penasehat hukum menyambangi Kantor Kelurahan Berohol untuk ikut andil dalam perselisihan warganya itu.
Ironisnya, Lurah Berohol Syaiful Amri tidak berada dikantornya pada tanggal (20/03) . Oleh pegawai yang ditemui mengatakan semua staf sedang diluar kantor.
Pihak penasehat hukum pun heran pada saat jam kerja, Lurah tidak berada dikantor. Tidak hanya itu, tim kuasa hukum juga berupaya menghubungi Syaiful Amri via celular akan tetapi enggan merespon.
Penasehat hukum yang berkantor di Jalan Teluk Betung No.163, Medan Timur itu pun melayangkan surat keberatan atas sikap pelayanan di Kelurahan Berohol tersebut dengan No 088/KH - FSA/lll/2023.
" Sudah empat kali kita datangi kantor Kelurahan namun tidak pernah ketemu. Hal ini menjadi masukan kepada Pemkot Tebing Tinggi untuk melakukan evaluasi" ujar Daniel Simbolon SH.
Berlanjut tim kuasa hukum mendatangi Kantor Kelurahan Berohol pada Rabu (29/03/2023) sekitar pukul 11.00 wib, lagi - lagi lurah tidak berada dikantor. Pihak penasehat hukum hanya bertemu dengan Seklur Khairudin. Melalui Khairudin menuturkan akan turut serta dalam pengukuran tanah yang akan dilangsungkan pada hari Kamis (30/03).
Sebelumnya, pengukuran tanah yang berkonflik yang akan dilakukan oleh BPN Tebing Tinggi sempat terhenti karena belum adanya pihak Kelurahan yang mendampingi kelokasi pengukuran.
Penasehat hukum Ferdi Santoso dan rekan, meminta Walikota Tebing tinggi meminta agar hal ini menjadi perhatian serius, apakah ada indikasi persengkongkolan disini ada konspirasi dengan pengembang? mengapa ada pembiaran ucapnya.
Jika hal ini tidak segera dituntaskan Penasehat Hukum berjanji, maka hal ini akan melanjutkan persoalan ini ke Presiden RI melalui KEMENDAGRI, MENPAN RI dan akan melakukan upaya hukum terhadap oknum - oknum terkait dalam persoalan ini pungkasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Lurah Berohol Syaiful Amri via whatshap pribadinya dinomor kontak 0813 7611 #### akan tetapi Syaiful Amri belum memberikan tanggapan apapun.
Sementara itu Humas Pemko Tebing Tinggi Agus ketika dikonfirmasi dinomor kontak 0813 6669 XXXX mengenai adanya pelayanan yang disebut - sebut warga tidak maksimal itu, Agus juga masih irit untuk berkomentar mengenai hal tersebut.(M/N)