Notification

×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kakanwil Kemenkumham Sumut Hadiri Rapat Kerja Program Pemajuan dan Penegakan HAM di Indonesia

Selasa, 21 Mei 2024 | 19.29 WIB | 0 Views Last Updated 2024-05-21T12:29:16Z


Jakarta, MarmataNews.id - Dalam rangka mewujudkan perlindungan, pemajuan, penghormatan, pemenuhan dan penegakan HAM di Indonesia, Kepala Kantor Wilayah Agung Krisna bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Alex Cosmas Pinem dan Kepala Bidang HAM Flora Nainggolan, menghadiri Rapat Kerja Pemajuan dan Penegakan HAM Tahun Anggaran 2024 yang diselenggarakan Ditjen HAM di Hotel Borobudur Jakarta yang dijadwalkan akan dilaksanakan tanggal 20 - 22 Mei 2024.


Kegiatan diawali dengan Penayangan Video Capaian Kinerja Penghormatan, Penegakan, Pemenuhan dan Pelindungan dan Pemajuan HAM yang dirangkai dengan Laporan Pelaksanaan Rapat Kerja oleh Direktur Jenderal HAM.


Dalam laporannya Dirjen HAM Dr. Dhahana Putra menyampaikan bahwa tema pelaksanaan Raker adalah “Mewujudkan Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan dan Pemajuan HAM Yang Berdampak Menuju Indonesia Emas”, dan kegiatan ini diikuti oleh seluruh Kakanwil dan Kadiv Yankumham se-Indonesia yang hadir secara luring dan perwakilan pemerintah daerah provinsi secara daring.


Kegiatan dibuka oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Prof. Yasona Laoly yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembangunan hukum diarahkan pada terwujudnya supremasi hukum yang berkeadilan, berkepastian, bermanfaat dan berlandaskan hak asasi manusia. Hal tersebut dilaksanakan utamanya melalui arah kebijakan yang diantaranya yaitu : (1) Penguatan peran negara dalam mewujudkan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM melalui penguatan kelembagaan HAM dan pelaksanaan audit HAM bagi K/L/D dan korporasi; dan (2) Peningkatan internalisasi nilai-nilai HAM melalui perluasan Pendidikan HAM. Dalam pelaksanaannya dibutuhkan keseriusan dan kolaborasi lintas kementerian dan lembaga.


Pada Raker tersebut juga dilakukan Launching : Prisma 2.0 berikut Petunjuk Pelaksanaan, mendeklarasikan Peraturan Menteri Hukum dan HAM tentang Tata Kerja Gugus Tugas Nasional dan Gugus Tugas Daerah, berikut Petunjuk Pelaksanaan Indeks HAM Indonesia; SIMAS HAM 2.0 dan launching Mars Hak Asasi Manusia.(M/Rel)

×
Berita Terbaru Update