Labura, MarmataNews.id – Kantor KPUD Kabupaten Labuhan batu Utara , di Jalan Kapten Gozali No 8 habis terbakar dilalap sijagogo merah pada Senin (24/6/2924).
Informasi di himpun berdasarkan keterangan para warga di sekitar kejadian, kebakaran terjadi sekitar pukul 15.00 sore, kobaran api begitu cepat menjalar di bagian atas bangunan Kantor tersebut yang membuat seluruh bangunan kantor KPUD di bagian plafon dan bagian bangunan yang terbuat dari kayu ,sangat cepat terbakar sehingga tidak banyak barang yang dapat diselamatkan dari dalam kantor KPUD Labura tersebut.
Teks foto; Sekretaris KPU D Labura M Azmir
Sekretaris KPUD Muhammad Azmir Ketika dikonfirmasi di Tempat kejadian mengatakan bahwa, setelah anggota KPU melihat Api berawal dari bagian atas kantor, Para anggota segera menggunakan racun Api untuk memadamkan api itu dan menghubungi Kantor Damkar dan sekitar 20 menit kemudian 3 Unit Mobil Pemadam sudah berada di tempat kejadian. "Namun karena bangunan yang materialnya dari kayu, sehingga api sangat cepat menjalar keruangan lainnya." pungkas M Azmir.
Ketika ditanya tentang apa saja yang hangus terbakar, dikatakan Azmir :Tidak ada barang dan berkas yang dapat terselamatkan selain berkas Logistik Pantarlih yang mau dibagikan ke Pantarlih Kecamatan dan Desa se Labura, "untuk saat ini besar kerugian belum diketahui, Atas kejadian ini tidak ada korban jiwa karna seluruh personil KPU yang berada di tempat kejadian baik-baik saja." ucapnya mengakhiri.
Sementara, Roby Evendi devisi SDM propsu mengatakan saat kejadian kebetulan dalam tugas ke Labura dan lagi di kecamatan bersama ketua dan tim sedang laksanakan pengarahan kepada Pantarlih. "Tiba - tiba ada telfon dari sekretaris yang mengatakan kanto KPUD kebakaran. Begitu kami dapat Informasi tersebut kami segera pulang, dan setelah sampai kami lihat Kantor ini sudah habis terbakar." terang Devisi SDM.
Ketika ditanya tentang data yang terbakar, Roby Evendi mengatakan, kalau tentang data yang terbakar kan semua tahapan sudah di laporkan ke KPU RI dan KPU Propinsi. Jadi masalah data bisa dicofi dari link KPU, "Kita harap KPUD Labura agar sesegera mungkin membuat laporan ke Pusat dan ke Provinsi sembari menunggu proses pihak Kepolisian," jelasnya.(M/Rel)