Medan, MarmataNews.id – Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan menerima kunjungan kelembagaan dan audiensi dari Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Jemsly Hutabarat, Pada Jumat Sore (28/06/2024).
Kunjungan Jemsly Hutabarat bersama rombongan disambut hangat oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumut, Rudy F. Sianturi, Kepala Lembaga Pemsyarakatan Kelas I Medan, Maju Amintas Siburian beserta seluruh jajaran.
Anggota Ombudsman RI, Jemsly Hutabarat menjelaskan bahwa kunjungannya bertujuan untuk memonitor pelayanan hak – hak warga binaan baik dalam Pembinaan Kerohanian, pembinaan kepribadian pembinaan kemandirian, dan kesehatan yang ada di Lapas Kelas I Medan.
Lebih lanjut, dalam kunjungan ini, Anggota Ombudsman Republik Indonesia, bersama rombongan didampingi Kalapas Kelas I Medan, Maju Amintas Siburian meninjau secara langsung, kondisi Dapur Sehat Lapas Medan, meninjau ruang klinik, tempat ibadah, bengkel kerja memastikan pelayanan terhadap masyarakat dan WBP terpenuhi dengan baik.
"Saya melihat kondisi Lapas Medan dalam tugas nya melakukan pembinaan dan pengamanan betul berjalan dengan sangat baik, apresiasi baik dalam pemenuhan hak – hak warga binaan seperti makanan yang sangat layak, bersih dan semua terpenuhi dengan baik," ujar Hutabarat.
"Obat-obatan di klinik Lapas tersedia dengan baik, lingkungan dan dapur Lapas juga bersih dan warga binaan yang ada di Lapas Medan juga memiliki kreatifitas dalam membuat kerajinan tangan Lampu Petromax kayu, Tenun Ulos, Bordir, dan Sablom," Jelasnya.
Sementara itu, Kalapas Kelas I Medan, Maju Amintas Siburian menyampaikan terimakasih atas kunjungan dari Ombudsman RI, "Lapas Kelas I Medan sangat berterima kasih atas kunjungan Bapak dan Ibu dan berharap kunjungan hari ini dapat bermanfaat bagi Lapas Medan dalam meningkatkan pelayanan baik kepada masyarakat dan warga binaan", tuturnya.(M/Ril)