Notification

×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Warga Merasa Legah, Polsek Medan Labuhan Tangkap "Bimbim Manullang" Pelaku Pencurian di Jalan Kawat 3

Senin, 27 Oktober 2025 | 22.34 WIB | 0 Views Last Updated 2025-10-27T16:10:35Z


Medan Labuhan, MarmataNews.id - Warga di Jln. Kawat 3 Tol Mulia X, Lingkungan 18, Kel. Tanjung Mulia Hilir, Kec. Medan Deli merasa legah dan memberikan apresiasi kepada Polsek Medan Labuhan Polres Pelabuhan Belawan Polda Sumut atas ditangkapnya pelaku pencurian yang kerap membongkar rumah warga pada Sabtu 5 Oktober 2025.


Adapun pelaku pencurian yang ditangkap dan telah meresakan warga bernama Bimbim Manullang warga Jln. Kawat 3 Tol Mulia X, Lingkungan 18, Kel. Tanjung Mulia Hilir, Kec. Medan Deli yang telah ketahuan mencuri berupa 1 (satu) Set Pagar Pintu Rumah besi (Rayap besi) milik Terevia Hutagalung dan 1 buah Henpon merk JTE milik anak kos nya.

Akibat kejadian tersebut, Korban Terevia Hutagalung warga Jln. Kawat 3 Tol Mulia X, Lingkungan 18, Kel. Tanjung Mulia Hilir, Kec. Medan Deli telah membuat Laporan Pengaduan No. Pol LP/B/794/X2025 SPKT POLSEK MEDAN LABUHAN/POLRES PEL BELAWAN/POLDA SUMATERA UTARA, Tanggal 06 Oktober 2025 pada pukul. 23:30 Wib.


Dari pengakuan Korban Terevia Hutagalung mengatakan kepada Media, kejadian pencurian tersebut terjadi pada hari Sabtu, 04 Oktober 2005 sekira pukul 03.00 Wib.

Pada saat Pelaku melakukan pencurian itu, aksinya sempat dipergoki oleh anak kos yang menyewa rumahnya dan melarang supaya pagar besi rumah itu jangan di curi.

"Aksi pelaku sempat di pergoki oleh anak kos dan ditegur supaya jangan mengambil pagar besi rumah tersebut," ucap Terevia Hutagalung kepada media, Senin (27/10/2025).

Parahnya lagi lanjut Terevia Hutagalung, karena pelaku merasa hebat dan kebal hukum merasa tidak terima dengan teguran anak kos nya itu. Disitulah pelaku Bimbim Manullang pergi dan tidak berapa lama datang kembali dengan membawa sebilah pisau menemui anak kos tersebut dan mengancam akan membunuh bila aksinya terbongkar. 

"Kalo kau kasih tau sama yang punya rumah kuambil pagar besi ini, awas kau... akan ku bunuh kau" jelas Terevia Hutagalung menirukan ucapan anak kos yang juga sebagai saksi dalam aksi pencurian Pelaku di Polsek Medan Labuhan.

Atas kejadian itu, Korban Terevia Hutagalung mengalami kerugian lebih kurang (Sekira Rp. 7.000.000 (Tujuh Juta Rupiah) berupa 1 (satu) Set pagar Pintu Ruanah, 30 (tiga Puluh hutang) besi Beton Ukuran 9 mm dan 1 buah Handphone Merek JTE Warna Hitam milik anak kos nya.

Korban juga yakin dan pepercaya dengan kinerja Polsek Medan Labuhan pimpinan Kompol. J Sibuea S.E, M.H akan memproses perbuatan Pelaku sesuai hukum yang berlaku dan menangkap penadah barang curian tersebut.

Ia juga berharap, pihak Polsek Medan Labuhan segera memproses perbuatan Pelaku yang telah mengancam anak kos nya dengan menggunakan senjata tajam (Sajam) sesuai Undang- Undang Darurat.

Kemudian, Polsek Medan Labuhan melakukan Test Urune terhadap pelaku. Karena, Pelaku diketahui jelas pengguna berat Narkoba jenis Sabu.

"Pelaku ini kan pengangguran, makanya kerjanya hanya mengintai rumah warga untuk menjadi sasarannya dalam aksi pencurian. Bahkan diketahui, dari hasil kejahatannya pasti digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu." bebernya.

Hal yang sama juga di sampaikan warga setempat yang posisi rumahnya percis berdempetan dengan rumah Korban Terevia Hutagalung.

Dikatannya, bahwa rumahnya sudah berulang kali ke bongkaran dalam aksi pencurian. Tetapi yang hilang berupa tabung gas dan celengan milik anaknya.

Lebih parahnya lagi, aksi pencurian yang pernah terjadi di rumahnya dilakukan dengan cara merusak seng melalui belakang rumahnya, dan dari situ si pencuri masuk untuk mengambil dan menggasak barang- barang yang ada dirumahnya.

"Karena barang yang hilang tidak mencapai jutaan rupiah, sehingga Dia tidak membuat Laporan ke pihak kepolisian." tegasnya.

Menanggapi pelaku Pimpim Manullang yang telah ditangkap pihak Polsek Medan Labuhan, saat di konfirmasi Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan, Iptu. Dr. Hamzar Nodi, SH. , MH., melalui Penyidiknya Brigadir. Mangara Ambarita, S.H mengatakan bahwa pelaku sudah ditangkap.

"Pelaku sudah di tangkap, dan prosesnya akan kita lidik." tegasnya.(Rel)
×
Berita Terbaru Update