Tarutung, MarmataNews.id - Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Tapanuli Utara (Taput) melakukan pemanggilan terhadap sejumlah Camat dan Kepala Desa sehubungan dengan banyaknya laporan pengaduan masyarakat (Dumas) yang masuk.
Para Kepala Desa menghadap kepada Aiptu Manahasa, selaku tim penyelidik pada Unit Lidik III Tipidkor Sat Reskrim Polres Taput untuk dimintai data dan keterangan perihal indikasi penyelewengan dana desa sebagaimana dilaporkan masyarakat melalui Dumas.
Kasat Reskrim Polres Taput, AKP Efendi Purba mengatakan bahwa para Kepala Desa yang menghadap kepada Unit Tipidkor bukan pemanggilan atau pemeriksaan, melainkan diundang untuk permintaan data dan verifikasi atas aduan masyarakat.
"Iya, karena banyak Dumas yang masuk maka Kepala Desa kita undang untuk permintaan data dan verifikasi. Setiap Dumas yang masuk harus kita tindak lanjuti, makanya kita undang. Jadi bukan pemanggilan atau pemeriksaan," kata AKP Efendi Purba Kamis (17/10/2024) di ruang kerjanya.
Menurut sumber yang layak dipercaya menyampaikan, dari sisi kuantitas, pemanggilan terhadap Kepala Desa dalam rentang waktu 2 bulan terakhir terbilang cukup meningkat. Disinyalir, para Kepala Desa yang dipanggil (diundang-red) menghadap kepada Unit Tipidkor ada kaitannya dengan semakin dekatnya waktu menuju perhelatan Pilkada Taput 27 November mendatang.
Informasi dikumpulkan, para Kepala Desa yang dipanggil menghadap kepada Unit Tipidkor masing-masing:
1.Kecamatan Pangaribuan, di antaranya Kepala Desa Parsibarungan, Kepala Desa Sigotom Nauli, Kepala Desa Hutaraja, termasuk Camat Pangaribuan.
2.Kecamatan Simangumban masing-masing: Camat Simangumban, Kepala Desa Simangumban Julu, Aek Nabara, Simangumban Jae, Silosung, Lobu Sihim, Dolok Sanggul, Dolok Saut dan Kepala Desa Pardomuan.
3.Kecamatan Tarutung, masing-masing: Kepala Desa Parbubu I, Huta Toruan III, Desa Simamora, Siraja Oloan, Parbaju Julu Toruan, Parbubu Pea dan Kepala Desa Parbubu II.
Ketika hal itu ditanyakan kepada Kasat Reskrim AKP Efendi Purba menyampaikan akan dicek dulu datanya. Kemudian soal banyaknya kepala desa yang dimintai keterangan dan data oleh Unit Tipidkor, yang terbilang cukup meningkat dari sisi kuantitas, pun kata dia akan dicek dulu.
"Saya baru 2 minggu menjabat Kasat Reskrim. Nanti saya cek dulu datanya, atau nanti tanyakan lebih lengkap ke bagian humas," katanya.
Kemudian soal dugaan pemanggilan terhadap Kepala Desa yang cukup banyak, apakah ada kaitannya dengan perhelatan Pilkada Taput? AKP Efendi Purba menegaskan pemanggilan (undangan) kepada sejumlah Kepala Desa tidak ada kaitannya dengan Pilkada, tetapi murni untuk menindaklanjuti Dumas yang masuk ke Polres Taput dan tetap berkoordinasi dengan aparat pengawasan intern pemerintah (APIP).
"Saya sebagai Kasat Reskrim menegaskan hal itu tidak benar. Kepala Desa yang diundang untuk klarifikasi jangan dihubung-hubungkan dengan politik," katanya.
Dikonfirmasi terpisah Jumat (18/10/2024) Inspektur Inspektorat Taput, Erikson Siagian mengaku kaget dengan banyaknya kepala desa yang dimintai data dan keterangan oleh pihak Polres Taput. Sejauh ini kata dia apabila kepala desa dilaporkan ke Polres dan menghadap, akan saling berkoordinasi dengan APIP.
"Coba nanti saya cek dulu datanya," ucapnya singkat.(Rel)