Medan, MarmataNews.id - DPRD Kota Medan menggelar Rapat Kelompok Kerja Tim Penyusun Tata Tertib DPRD Kota Medan terkait Pembahasan Draft Rancangan Peraturan DPRD Kota Medan tentang Tata Tertib DPRD Kota Medan Tahun 2024 di Ruang Badan Musyawarah DPRD Kota Medan, Senin (18/11/2024).
Rapat ini merupakan lanjutan dari Rapat Kelompok Kerja Tim Penyusun Rancangan Peraturan DPRD Kota Medan tentang Tata Tertib DPRD Kota Medan Tahun 2024 pada 12 November yang lalu.
Rapat dibuka oleh H. T. Bahrumsyah, selaku Ketua Kelompok Kerja Tim Penyusun Tata Tertib DPRD Kota Medan, menjelaskan bahwa pembahasan draft Tata Tertib DPRD Kota Medan Tahun 2024 ini telah memasuki tahap akhir dan akan segera difinalisasikan agar dapat segera dipergunakan.
Turut hadir dalam rapat ini Ketua Sementara DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen, serta anggota-anggota tim penyusun.(is)