Labuhan Deli, MarmataNews.id - Dalam memperingati Hari Raya Waisak Tahun 2025, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli menggelar pemberian remisi khusus kepada Warga Binaan yang beragama Buddha, bertempat di Ruang Moralitas Lt. 2 Rutan Labuhan Deli, Senin (12/05).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Rutan, Eddy Junaedi yang diwakili Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Pawer Siahaan dan Staf Register turut serta memberikan pemberian remisi secara simbolis kepada 7 (tujuh) orang warga binaan.
Pawer Siahaan mengatakan, sesuai arahan dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto menyampaikan pemerintah melalui kementerian imipas terus berkomitmen untuk memberikan remisi kepada warga binaan yang layak menerimanya. "Remisi ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan agar terus berusaha memperbaiki diri dan menjalani proses reintegrasi sosial dengan lebih baik. Dan mereka yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif, aktif dalam program pembinaan, serta tidak melakukan pelanggaran selama menjalani masa pidana di rutan Labuhan deli." ungkapnya.
Dijelaskan Pawer Siahaan, penyampaikan pemberian remisi ini merupakan wujud nyata pemerintah dalam memberikan hak kepada bapak sekalian, sehingga dapat berkarakter baik kedepannya, tidak melakukan pelanggaran, dan berprinsip serta memiliki tujuan yg baik setelah masa pidana selesai.
"Untuk Warga Binaan Lainnya, teruslah termotivasi untuk melakukan hal-hal positif dan harapannya setelah bebas dapat menjadi insan yang lebih baik lagi dan berdampak positif bagi masyarakat." imbuhnya.(Rel)