Depok, MarmataNews.id - Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum menyelenggarakan Penilaian Kompetensi (Ukom) bagi Jabatan Fungsional Analis Hukum dan Penyuluh Hukum secara hybrid (luring dan daring) selama tiga hari, bertempat di BPSDM Hukum, Jalan Raya Gandul No. 4, Cinere, Depok, Jawa Barat. Senin (26/05/2025).
Sebanyak 34 peserta dari berbagai wilayah Indonesia mengikuti kegiatan ini, termasuk Frangky Slamat Lumbantobing, Analis Hukum Pertama dari Kantor Wilayah Kemenkum Sumatera Utara, yang mengikuti Ukom untuk kenaikan jenjang menjadi Analis Hukum Ahli Muda. Ukom ini terdiri dari beberapa tahapan, antara lain: Computer Based Test (CBT) Teknis, Analisa Kasus, serta Wawancara Manajerial dan Sosial Kultural.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala BPSDM, Gusti Ayu Putu Suwardani, yang menegaskan bahwa pembangunan SDM merupakan bagian dari Asta Cita poin keempat, yakni pengembangan SDM yang unggul dan berdaya saing. Ia juga menekankan pentingnya pengembangan talenta dan manajemen karir berbasis meritokrasi dengan didukung Assessment Center berpredikat A dari BKN.
Mewakili Kepala BPHN, Kepal Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum BPHN, Arfan Faiz Muhlizi, membacakan sambutan yang menyoroti pentingnya pelaksanaan Ukom berdasarkan Permenpan RB Nomor 1 Tahun 2023, di mana setiap instansi diwajibkan menyelenggarakan uji kompetensi untuk penyesuaian jabatan, kenaikan jenjang jabatan fungsional dan perpindahan antar jabatan fungsional.
“Jumlah analis hukum saat ini mencapai 2.305 orang, dan penyuluh hukum sebanyak 800 orang. Dengan sebaran yang luas, pengisian jabatan harus tetap mempertimbangkan standar kompetensi, bukan sekadar kuantitas,” tegas Arfan.
Ukom ini menjadi salah satu instrumen penting dalam menjaga kualitas ASN di lingkungan Kemenkum, memastikan bahwa setiap Analis Hukum dan Penyuluh Hukum memiliki kapasitas sebagai garda terdepan dalam pelayanan dan pembangunan hukum nasional.
Kegiatan Ukom yang berlangsung di Kantor Wilayah Kemenkum Sumut turut diawasi oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), Syafriadi Lubis, didampingi Devina Natalia Br Tarigan dan Windy Puspita Langkana.(Rel)